Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 175

Sumenep Ketika rakyat kecil ditekan karena berjualan di trotoar, justru lembaga resmi negara yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum terang-terangan menggelar bisnis di fasilitas negara. Fenomena ini terjadi di Rutan Kelas IIB Sumenep, di mana sebuah toko kelontong berdiri secara mencolok tepat di pelataran depan rumah tahanan diatas saluran irigasi.

Bangunan semi permanen itu berdiri menjual kebutuhan harian seperti warung biasa, namun ironisnya, beroperasi di atas tanah negara, tanpa kejelasan dasar hukum dan penuh dugaan penyalahgunaan wewenang.

Lebih dari sekadar pelanggaran, keberadaan toko ini menjadi simbol matinya rasa malu dan hilangnya batas antara negara dan kepentingan.

Celakanya, bangunan itu sangat jauh dari kesan pantas. Situasi ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tapi telah menginjak-injak wibawa hukum itu sendiri.

“Ini bukan cuma soal warung. Ini penghinaan terbuka terhadap hukum dan akal sehat publik. Rutan itu bukan pasar. Kenapa dijadikan tempat dagang? Ini bukan lagi soal moral. Ini soal kerakusan yang membusuk dari dalam,” kecam IB, salah satu aktivis Sumenep,  Jumat (24/07/2025).

Lebih miris lagi, toko itu berdiri di atas tanah milik negara bahkan di atas Selokan, tapi dimanfaatkan secara terang-terangan untuk bisnis dan tidak menyentuh pelayanan publik, bahkan tampak dikuasai oleh oknum tertentu.

Masyarakat yang melintas pun mengaku heran bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum malah jadi contoh buruk pengelolaan negara yang bobrok dan barbar?

“Praktik semacam ini bukan hanya persoalan etika, tapi cermin dari kelumpuhan pengawasan dan absennya integritas dalam birokrasi pemerintah, khususnya di bawah naungan Kemenkumham,” ujar Solihin, warga Sumenep.

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur wajib menjawab dan memberikan alasan konkret terkait berdirinya bangunan untuk tokok kelontong di depan Rutan Sumenp itu.

“Apakah ini bentuk pembiaran? Atau justru bentuk sistematis dari mentalitas korup yang menyaru di balik seragam negara? ,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan hasil bisnis tersebut. ” Terus hasil bisnis toko kelontong itu untuk siapa dan dibuat apa. Ini sangat memalukan,” tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Rutan Sumenep belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya ketidakberesan tersebut.

Negara ini terlalu sering menutup mata terhadap penyimpangan kecil, hingga akhirnya lumpuh karena kebusukan yang membesar. Dan kini, publik kembali disuguhkan fakta bahwa di Sumenep, penjara tak lagi sekadar tempat menahan narapidana, tapi telah menjadi pasar gelap moral para pejabat.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

    Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Him
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SMP- Kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang Sumenep. Publik dibuat geram setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum Polairud dan sosok bernama Soleh dalam praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil. Desakan agar aparat bertindak tegas pun kian menguat. Aktivis Sumenep, Efendi Perdana, angkat bicara keras. Ia menilai skandal BBM […]

  • Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta – Platform desain visual Canva terus mendorong pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia melalui pelatihan keterampilan desain digital berbasis konten lokal. Program tersebut dijalankan melalui inisiatif Canvassador, yang menyasar komunitas kreatif hingga pelaku usaha kecil di berbagai daerah. “Kami berharap pelatihan ini tak hanya mengajarkan cara menggunakan Canva, tetapi juga mendorong literasi digital, memantik kreativitas, […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle AMR
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PMK – Dugaan penyelundupan narkoba oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali mengguncang kepercayaan publik. Penjara yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru kembali disorot sebagai tempat rawan praktik gelap yang diduga telah berlangsung lama dan berulang. Seorang oknum petugas lapas berinisial AK diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah diduga tertangkap tangan hendak […]

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

expand_less