Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 34

Sumenep Ketika rakyat kecil ditekan karena berjualan di trotoar, justru lembaga resmi negara yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum terang-terangan menggelar bisnis di fasilitas negara. Fenomena ini terjadi di Rutan Kelas IIB Sumenep, di mana sebuah toko kelontong berdiri secara mencolok tepat di pelataran depan rumah tahanan diatas saluran irigasi.

Bangunan semi permanen itu berdiri menjual kebutuhan harian seperti warung biasa, namun ironisnya, beroperasi di atas tanah negara, tanpa kejelasan dasar hukum dan penuh dugaan penyalahgunaan wewenang.

Lebih dari sekadar pelanggaran, keberadaan toko ini menjadi simbol matinya rasa malu dan hilangnya batas antara negara dan kepentingan.

Celakanya, bangunan itu sangat jauh dari kesan pantas. Situasi ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tapi telah menginjak-injak wibawa hukum itu sendiri.

“Ini bukan cuma soal warung. Ini penghinaan terbuka terhadap hukum dan akal sehat publik. Rutan itu bukan pasar. Kenapa dijadikan tempat dagang? Ini bukan lagi soal moral. Ini soal kerakusan yang membusuk dari dalam,” kecam IB, salah satu aktivis Sumenep,  Jumat (24/07/2025).

Lebih miris lagi, toko itu berdiri di atas tanah milik negara bahkan di atas Selokan, tapi dimanfaatkan secara terang-terangan untuk bisnis dan tidak menyentuh pelayanan publik, bahkan tampak dikuasai oleh oknum tertentu.

Masyarakat yang melintas pun mengaku heran bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum malah jadi contoh buruk pengelolaan negara yang bobrok dan barbar?

“Praktik semacam ini bukan hanya persoalan etika, tapi cermin dari kelumpuhan pengawasan dan absennya integritas dalam birokrasi pemerintah, khususnya di bawah naungan Kemenkumham,” ujar Solihin, warga Sumenep.

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur wajib menjawab dan memberikan alasan konkret terkait berdirinya bangunan untuk tokok kelontong di depan Rutan Sumenp itu.

“Apakah ini bentuk pembiaran? Atau justru bentuk sistematis dari mentalitas korup yang menyaru di balik seragam negara? ,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan hasil bisnis tersebut. ” Terus hasil bisnis toko kelontong itu untuk siapa dan dibuat apa. Ini sangat memalukan,” tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Rutan Sumenep belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya ketidakberesan tersebut.

Negara ini terlalu sering menutup mata terhadap penyimpangan kecil, hingga akhirnya lumpuh karena kebusukan yang membesar. Dan kini, publik kembali disuguhkan fakta bahwa di Sumenep, penjara tak lagi sekadar tempat menahan narapidana, tapi telah menjadi pasar gelap moral para pejabat.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Dick
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers. Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan […]

  • Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PMK — Fenomena peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan keterlibatan salah satu pengusaha besar asal Pamekasan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat bak di daerahnya  mencuat setelah jutaan batang rokok asal Madura kembali diungkap di luar wilayah, sementara di tanah sendiri seolah tak tersentuh hukum. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai […]

  • Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pamekasan – Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur mengadakan kegiatan Perkemahan Wirakarya (PW) dan renovasi RTLH Jatim yang digelar di Pamekasan. PW tersebut merupakan kegiatan perkemahan besar bagi Pramuka Penegak dan Pandega, yang bertujuan untuk mengintegrasikan diri dengan masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Perkemahan Wirakarya tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, yang digelar […]

  • Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sumenep – BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang berada di dalam kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan, Kamis (24/07). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rencana Bupati untuk merevitalisasi kawasan TRK menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi yang representatif di Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan harapannya agar TRK tidak […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

expand_less