Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 291

PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM secara luas ke berbagai daerah.

Meski praktik ini sudah lama berlangsung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai. Justru, pengusaha berinisial T selaku pemilik perusahaan tersebut seolah dibiarkan bebas menjalankan usahanya.

“Produk-produk rokok tanpa pita cukai ini dipasarkan secara terang-terangan, bahkan bisa ditemukan di sejumlah marketplace besar seperti Blibli dan Tokopedia, hingga melalui media sosial seperti Facebook,” ungkap sumber terpercaya.

Yang mencengangkan, jangkauan pemasaran rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di wilayah Madura. Produk tersebut juga dikabarkan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Timur, khususnya Tulungagung dan sekitarnya.

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan dari otoritas terkait, terutama Bea Cukai. Mereka mempertanyakan komitmen lembaga itu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, bagaimana pemerintah bisa menekan angka kerugian negara akibat rokok ilegal? Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” keluh seorang pegiat antikorupsi di Pamekasan.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas segera turun tangan untuk menginvestigasi lebih dalam aktivitas PR Semesta Raya. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan sudah sangat mencolok.

Selain melanggar regulasi cukai, rokok ilegal juga kerap tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen. Hal ini menambah deretan alasan agar produksi dan distribusinya segera dihentikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun pemilik PR Semesta Raya. Namun, tekanan dari publik dan masyarakat sipil terus menguat untuk segera dilakukan penindakan.

Jika benar perusahaan tersebut melanggar aturan, maka langkah hukum harus segera diambil demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas sistem pengawasan barang kena cukai di Indonesia.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 180
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

  • Kominfo Sampang Gelar Bimtek

    Kominfo Sampang Gelar Bimtek

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sampang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Website Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Sampang mulai Rabu hingga Kamis, 3–4 Desember 2025. Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Sampang, yakni Mu’ammal Hamidy, S.Kom., dan Ach. Muqaddam, S.Kom. Peserta kegiatan terdiri dari berbagai perangkat daerah, […]

  • Kapolres Sumenep Sabet Juara II Lomba Manajemen Media Nasional

    Kapolres Sumenep Sabet Juara II Lomba Manajemen Media Nasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., meraih penghargaan sebagai Juara II dalam Lomba Manajemen Media kategori Tingkat Polres yang diselenggarakan oleh Mabes Polri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Auditorium STIK […]

  • Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Alih-alih fokus pada pelayanan […]

  • Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar Apel Kebangsaan pada Senin, 8 Desember 2025 di Lapangan Nagara Bhakti, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura. Apel kebangsaan tersebut diikuti oleh jajaran BNNP Jawa Timur, aparat TNI/Polri, […]

expand_less