Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 295

PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM secara luas ke berbagai daerah.

Meski praktik ini sudah lama berlangsung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai. Justru, pengusaha berinisial T selaku pemilik perusahaan tersebut seolah dibiarkan bebas menjalankan usahanya.

“Produk-produk rokok tanpa pita cukai ini dipasarkan secara terang-terangan, bahkan bisa ditemukan di sejumlah marketplace besar seperti Blibli dan Tokopedia, hingga melalui media sosial seperti Facebook,” ungkap sumber terpercaya.

Yang mencengangkan, jangkauan pemasaran rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di wilayah Madura. Produk tersebut juga dikabarkan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Timur, khususnya Tulungagung dan sekitarnya.

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan dari otoritas terkait, terutama Bea Cukai. Mereka mempertanyakan komitmen lembaga itu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, bagaimana pemerintah bisa menekan angka kerugian negara akibat rokok ilegal? Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” keluh seorang pegiat antikorupsi di Pamekasan.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas segera turun tangan untuk menginvestigasi lebih dalam aktivitas PR Semesta Raya. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan sudah sangat mencolok.

Selain melanggar regulasi cukai, rokok ilegal juga kerap tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen. Hal ini menambah deretan alasan agar produksi dan distribusinya segera dihentikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun pemilik PR Semesta Raya. Namun, tekanan dari publik dan masyarakat sipil terus menguat untuk segera dilakukan penindakan.

Jika benar perusahaan tersebut melanggar aturan, maka langkah hukum harus segera diambil demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas sistem pengawasan barang kena cukai di Indonesia.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pamekasan — Peredaran rokok ilegal di Madura kembali memantik sorotan tajam publik. Kali ini, merek Geboy disebut-sebut menguasai pasar gelap dan beredar luas tanpa pita cukai resmi. Di balik masifnya distribusi tersebut, nama seorang pengusaha berinisial Haji Fahmi diduga ikut mengendalikan jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal itu. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

    TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pamekasan- Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 125 tahun 2025 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur secara resmi dimulai, Rabu (23/7/2025). Upacara pembukaan TMMD itu berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman. Bupati Kholil mengatakan, program TMMD […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

  • Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut. Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada […]

expand_less