Oknum Lora di Toronan Pamekasan Diduga Jadi Produsen Rokok Ilegal Papi Mami
- account_circle Him
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- visibility 23

PMK– Aroma dugaan bisnis haram menyeruak di Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum yang dikenal sebagai Lora berinisial T diduga kuat menjadi otak di balik produksi rokok ilegal merek “Papi Mami” yang belakangan marak beredar tanpa pita cukai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah gudang di kawasan Toronan. Dari sana, rokok tanpa izin edar itu kemudian disebarkan ke sejumlah warung dan toko kelontong di Pamekasan hingga wilayah Madura lainnya.
Praktik ini jelas melanggar aturan, sebab setiap peredaran rokok wajib menggunakan pita cukai resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bila benar terbukti, kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Baca : PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mengecam dugaan keterlibatan oknum Lora tersebut. Mereka menilai, tindakan ini mencoreng nama baik tokoh agama sekaligus merugikan masyarakat.
“Kalau benar Lora T yang memproduksi rokok ilegal ini tentu memalukan. Sosok panutan seharusnya memberi teladan, bukan justru menabrak hukum,” tegas seorang aktivis Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, aparat Bea Cukai dan kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus ini. Namun, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas agar peredaran rokok ilegal tidak semakin merajalela di Pamekasan, 1/09/2025.
Rokok “Papi Mami” menjadi sorotan bukan hanya karena ilegal, tapi juga karena diduga kuat diproduksi oleh figur publik yang seharusnya menjaga kehormatan. Publik kini menunggu langkah berani aparat dalam membongkar kasus ini.
- Penulis: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        