Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul
- account_circle redaksi
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 29

PMK– Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek Jimbun asal Pamekasan terpantau beredar bebas di jalur Pantura Madura hingga Sumenep. Lucunya, meski gembar-gembor pemberantasan rokok ilegal kian lantang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Dari hasil pantauan wartawan, rokok Jimbun dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil sepanjang jalur Pantura seperti Pasean, Sotabar, Tamberu hingga ujung barat Bangkalan.
Bahkan, di kawasan perkotaan Sumenep, produk tanpa pita cukai ini dijual terang-terangan tanpa ada rasa takut dari para pedagang.
Rokok Jimbun ini pun juga meluncur bebas ke luar provinsi.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana aparat dan Bea Cukai Madura? Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui masifnya peredaran rokok Jimbun, atau justru ada pembiaran sistematis?
Seorang sumber di Pamekasan menyebut, Jimbun bukan pemain baru di bisnis rokok ilegal. “Ini rokok lama, dan semua tahu siapa yang mengendalikan. Tapi anehnya, aparat seolah tidak berkutik.” ujarnya dengan nada heran.
Kondisi ini menambah panjang daftar kegagalan Bea Cukai dalam menindak tegas mafia rokok ilegal di Madura. Padahal, kerugian negara akibat peredaran rokok bodong ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Kasus Jimbun juga menjadi ujian serius bagi Kementerian Keuangan yang menaungi Bea Cukai, serta Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya penerimaan negara dari sektor cukai. Publik pun menanti: apakah pemerintah berani menyikat habis peredaran rokok ilegal di Madura, atau kembali tunduk di hadapan mafia yang seolah kebal hukum?
- Penulis: redaksi
