Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 31

PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan Mak yang diduga kuat milik H. Soleh dan diduga dikendalikan H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Pamekasan. Padahal, rokok mereka sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang okeh Bea Cukai. Namun begitu, pemilik serta terduga pengendalinya seolah kebal hukum melenggang bebas di kampung halaman, seakan aturan negara hanya berlaku untuk rakyat kecil. Jumat 10 Oktober 2025.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru-baru ini berjanji melakukan “bersih-bersih” di tubuh aparat dan lembaga negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini ikut terseret dalam sorotan publik, karena Bea Cukai lembaga di bawahnyadisebut gagah di spanduk, tapi lumpuh di lapangan.

Spanduk bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” memang bertebaran di mana-mana. Namun realitanya justru berbanding terbalik, rokok RJ99 dan MK dari Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, bebas diproduksi dan dikirim lintas daerah hingga antarprovinsi tanpa hambatan sedikit pun dari aparat penegak hukum.

“Siapa yang tidak kenal H. Soleh, owner PT Dua Putri Kedaton, dan H. Rosi? Semua aparat kenal,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada media ini.

Pernyataan tersebut menegaskan dugaan adanya kedekatan istimewa antara bandar rokok ilegal dan oknum aparat di Madura.

Publik pun mulai bertanya keras: Apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak tahu, atau justru ikut menikmati manisnya aliran uang dari bisnis hitam ini?

Seorang aktivis  di Pamekasan, FJ mengungkap dua nama itu sebagai “orang berpengaruh besar di Madura.”

“Haji Rosi ini kerabat dekat dengan Haji Saleh, pemilik Dua Putri Kedaton. Haji Rosi juga bos muda pemilik sapi kerapan Sernaser99. Bea Cukai saja takut. Kalau memang Presiden Prabowo mau bersih-bersih, harus serius,” tegasnya.

Ia juga menyebut, beberapa oknum pengusaha di Madura terindikasi melakukan praktik pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis rokok ilegal.

“Nama-nama itu sudah kami kantongi. Tinggal waktu saja, akan kami umumkan dan laporkan secara resmi,” ujarnya.

Kasus RJ99 dan MK kini menjadi ujian nasional bagi Presiden Prabowo. Di satu sisi, beliau lantang berbicara soal kedaulatan ekonomi dan pemberantasan mafia. Namun di sisi lain, di Madura, mafia rokok justru menertawakan negara.

Kemenkeu kini dihadapkan pada dilema besar: Apakah berani membersihkan Bea Cukai dari permainan kotor, atau membiarkan lembaga ini terus dicap sebagai institusi mandul yang hanya pandai pasang baliho?

Sebab bila dibiarkan, publik bisa menyimpulkan satu hal:
Bos rokok lebih berkuasa daripada negara.

Nama H. Saleh diduga kuat sebagai pemilik utama, sementara H. Rosi disinyalir menjadi pengendali jaringan produksi rokok ilegal di Madura. Tak hanya RJ99, beberapa merek lain seperti MK disebut-sebut diotaki oleh jaringan yang sama. Fakta bahwa bisnis ini bertahan mulus bertahun-tahun memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh para bandar tersebut.

Tak heran bila masyarakat menilai hukum di Madura tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Pedagang eceran ditangkap, gudang kecil digerebek, tapi bos besar kebal hukum,” katanya.

Kini publik menunggu langkah nyata:
Apakah Presiden Prabowo rela reputasinya dicabik mafia rokok Madura? Apakah Kemenkeu dan Bea Cukai berani menindak tegas aparat yang bermain mata? Ataukah benar, uang bandar rokok kini bisa membeli segalanya termasuk hukum dan kewibawaan negara?

Sebab di Madura hari ini, rokok RJ99 dan MK bukan sekedar produk ilegal.
Ia telah menjadi simbol perlawanan terhadap negara, simbol bahwa hukum bisa dibeli, dan aparat bisa dikendalikan.

Jika pemerintah gagal bertindak, maka akan menjadi kenyataan pahit.

Hingga berita ini ditayangkan H. Rosi maupun H Soleh belum bisa dihubungi .

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

    Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PMK — Pertanyaan tajam kini menggema di tengah masyarakat Madura: “Bea Cukai sebenarnya kerja apa? Pasalnya, peredaran rokok ilegal merek Marbol yang menyerupai merek internasional semakin masif di Kabupaten Pamekasan. (Kamis, 23/10/2025). Sumber lokal menuding, produksi dan distribusinya terpusat di beberapa titik di wilayah ini. Ironisnya, hingga kini pabrik dan bandar besar diduga masih aman […]

  • Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. KH. Kholilurrahman secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (21/7/2025). Koperasi Merah Putih yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto itu akan dibuka di 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan. “Pembukaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi […]

  • Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kini mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai ini merajalela dari jalur Pantura hingga jantung kota Sumenep. Ironisnya, di tengah slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa hambatan. Jumat 10 Oktober 2025. Hasil penelusuran media […]

  • Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaidi, Kepala Bagian Organisasi Kustantianah, serta Tim SPBE […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PMK — Peredaran rokok ilegal bermerek Gudang Ganam kembali menggegerkan publik Madura. Produk yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan itu kini beredar luas hingga ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti. Dari warung kecil hingga toko kelontong, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas seolah-olah legal. Kondisi ini memunculkan gelombang kritik terhadap […]

expand_less