Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 36

Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025).

Dari pantauan lapangan, rokok merek Humer kini mendominasi warung-warung kecil di pelosok desa hingga kios modern di perkotaan. Dengan harga murah dan kemasan yang menipu kemewahan, produk ini menjadi primadona baru bagi konsumen, meski tak memiliki pita cukai resmi.

“Ini pelanggaran nyata. Negara dirugikan, pengusaha resmi ditekan, tapi anehnya aparat diam saja,” ungkap Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

Ia menambahkan, berdasarkan penelusuran, Humer tidak tercatat dalam daftar merek yang membayar cukai ke negara. Namun, distribusinya tetap berjalan bebas, bahkan menggunakan jalur yang diduga telah diatur secara sistematis.

Di lapangan, Humer seakan memiliki “jalan tol” distribusi yang tak tersentuh.

“Seolah-olah ada yang melindungi. Barang ini bisa sampai ke Sumenep, Situbondo, bahkan Kalimantan tanpa hambatan,” ujar Bahrul, pemerhati kebijakan fiskal lokal.

Peredaran Humer bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga mengindikasikan kerugian besar negara akibat kebocoran cukai dan pajak. Selain itu, kehadiran rokok bodong ini merusak iklim persaingan usaha serta membuka peluang penyelundupan lintas daerah.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja negara menyerah pada mafia rokok. Sudah banyak pabrik resmi yang megap-megap karena produk ilegal seperti Humer,” tegas seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan salah satu sultan bisnis Pamekasan dalam jaringan produksi Humer semakin memperkuat kesan bahwa penegakan hukum di sektor cukai lemah dan diskriminatif.

“Rakyat kecil ditangkap karena jualan eceran tanpa pita, tapi bos besar dibiarkan beroperasi. Di mana keadilan?” ujarna.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan, begitu pula Menteri Keuangan Purbaya yang dinilai publik gagal menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aparat di bawahnya.

Publik kini menanti langkah nyata pemerintah. Sebab jika kasus seperti Humer terus dibiarkan, maka negara bukan hanya kehilangan pemasukan, tetapi juga kehilangan kewibawaan.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya, Jangan Tutup Mata! Bersihkan Bea Cukai dari Oknum yang Lindungi Rokok Ilegal MK dan RJ99 yang Diduga Dikendalikan H. Rosi

    Purbaya, Jangan Tutup Mata! Bersihkan Bea Cukai dari Oknum yang Lindungi Rokok Ilegal MK dan RJ99 yang Diduga Dikendalikan H. Rosi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PMK– Dugaan permainan cukai kembali membusuk di tanah Madura. Rokok ilegal merek RJ99 dan MK yang sebelumnya sempat disita Bea Cukai di Semarang, kini kembali beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan. Kedua merek itu diduga kuat milik H. Soleh, pemilik PT Dua Putri Kedaton, dan dikendalikan oleh H. Rosi, sosok muda yang dikenal punya pengaruh besar […]

  • Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025). Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, […]

  • Purbaya dan Bea Cukai Madura Jangan Hanya Pencitraan! Rokok Ilegal Pamekasan Sinar Gudang Emas Milik H. HR Kebal Hukum

    Purbaya dan Bea Cukai Madura Jangan Hanya Pencitraan! Rokok Ilegal Pamekasan Sinar Gudang Emas Milik H. HR Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PMK — Janji penindakan tegas terhadap mafia rokok ilegal kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya kampanye pencitraan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai soal pemberantasan rokok tanpa pita cukai, peredaran Sinar Gudang Emas justru kian menggila di Madura, seakan kebal hukum. Rokok bermerek Sinar Gudang Emas, yang diduga kuat milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Joni
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang Tahun 2025 yang digelar di Aula Santo Merto PKPRI Trunojoyo, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Ketua MUI Kabupaten Sampang, pengurus PD DMI Kabupaten Sampang, serta pengurus PD Badan […]

  • Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan MK, yang diduga kuat milik H. Soleh dan dikendalikan oleh H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan. Padahal, merek tersebut sebelumnya pernah terseret dalam penangkapan besar oleh Bea Cukai di Semarang. Namun anehnya, baik […]

expand_less