Purbaya, Jangan Tutup Mata! Bersihkan Bea Cukai dari Oknum yang Lindungi Rokok Ilegal MK dan RJ99 yang Diduga Dikendalikan H. Rosi
- account_circle Him
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- visibility 25

PMK– Dugaan permainan cukai kembali membusuk di tanah Madura. Rokok ilegal merek RJ99 dan MK yang sebelumnya sempat disita Bea Cukai di Semarang, kini kembali beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan.
Kedua merek itu diduga kuat milik H. Soleh, pemilik PT Dua Putri Kedaton, dan dikendalikan oleh H. Rosi, sosok muda yang dikenal punya pengaruh besar di dunia rokok Madura.
Ironisnya, meski pernah terseret kasus besar, keduanya hingga kini masih bisa beroperasi dengan leluasa, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Dirjen Bea Cukai, Purbaya, benar-benar tidak tahu, atau memilih diam di tengah aroma busuk bisnis cukai gelap yang menertawakan hukum?
“Siapa yang tidak kenal H. Soleh dan H. Rosi? Semua aparat tahu. Tapi entah kenapa, mereka seperti kebal hukum,” ujar seorang sumber terpercaya kepada media ini.
Bea Cukai “Gagah di Spanduk, Lumpuh di Lapangan”
Spanduk bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” memang bertebaran di mana-mana. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Rokok RJ99 dan MK yang diproduksi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, bebas melintas antar daerah bahkan antarprovinsi — seolah tanpa pengawasan sedikit pun dari Bea Cukai Madura.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang tengah gencar melakukan “bersih-bersih” di tubuh aparat negara.
Kini, Kementerian Keuangan dan Bea Cukai berada dalam sorotan tajam publik.
“Kalau Presiden Prabowo mau bersih-bersih, harus serius. Jangan cuma rakyat kecil yang ditindak. Bos besar harus disentuh juga,” tegas aktivis Pamekasan, FJ, kepada media ini.
Menurutnya, H. Rosi bukan pemain kecil. Ia disebut sebagai kerabat dekat H. Soleh, sekaligus pemilik sapi kerapan Sernaser99, simbol gengsi dan kekuasaan di Madura.
“Bea Cukai saja takut. Kalau aparat tidak berani bertindak, berarti hukum di Madura benar-benar tumpul ke atas,” lanjutnya.
Lebih jauh, aktivis tersebut mengungkap adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan rokok ilegal di Madura.
“Nama-nama dan jalur alirannya sudah kami kantongi. Tinggal waktu saja untuk kami umumkan dan laporkan secara resmi,” ujarnya serius.
Kasus ini memperlihatkan betapa kuatnya cengkeraman mafia cukai di Madura. Bukan hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga menurunkan wibawa pemerintah di mata publik.
Ujian Serius bagi Bea Cukai dan Presiden Prabowo
Kini bola panas ada di tangan Purbaya, Dirjen Bea Cukai. Apakah ia akan berani “membersihkan rumahnya sendiri”, atau justru membiarkan institusi yang dipimpinnya terus dicap sebagai lembaga yang gagah di baliho, tapi lumpuh di lapangan?
“Pedagang kecil ditangkap, gudang kecil digerebek, tapi bandar besar dibiarkan. Di Madura, hukum hanya tajam ke bawah,” ujar salah seorang warga Pademawu.
Jika dibiarkan, publik bisa menyimpulkan hal getir:
Bos rokok lebih berkuasa daripada negara.
Kasus RJ99 dan MK bukan sekadar pelanggaran cukai. Ia adalah cermin bobroknya sistem pengawasan dan keberanian moral aparat di lapangan.
Dan bila pemerintah gagal bertindak, maka jelas — negara sedang kalah oleh mafia rokok di Pamekasan.
Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan publik dalam kebijakan cukai. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas rokok tanpa pita cukai, karena dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus keadilan sosial.
- Penulis: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        