Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

  • account_circle Him
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 115

PMK — Pertanyaan tajam kini menggema di tengah masyarakat Madura: “Bea Cukai sebenarnya kerja apa? Pasalnya, peredaran rokok ilegal merek Marbol yang menyerupai merek internasional semakin masif di Kabupaten Pamekasan. (Kamis, 23/10/2025).

Sumber lokal menuding, produksi dan distribusinya terpusat di beberapa titik di wilayah ini. Ironisnya, hingga kini pabrik dan bandar besar diduga masih aman beroperasi, sementara warung kecil jadi sasaran utama razia.

Rokok ilegal Marbol yang ditengarai milik Bulla, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, beredar luas di warung tradisional, toko kelontong di Sumenep, Pamekesan, Sampang hingga luar daerah dengan harga sekitar Rp11.000 per bungkus.

Harga murah tanpa beban cukai membuat produk ini cepat merebut pasar dan menekan produsen legal yang taat pajak.

Kondisi ini tak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang curang dan destruktif.

Lebih jauh, operasi penindakan yang berhasil di daerah lain seperti Makassar dan Kudus justru memperkuat dugaan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal ini berakar di Pamekasan.

“Pertanyaannya, jika alur barang bisa dilacak hingga ke Madura, mengapa sumbernya belum pernah benar-benar ditutup. Sebenarnya Bea Cukai Madura ini kerjanya apa ?,” ujar Joni Iskandar, Aktivis Madura.

Menurutnya dia, Kantor Bea Cukai Madura memang kerap mempublikasikan pngungkapan rokok ilegal namun hanya di warung kecil.

“Aksi seremonial itu membuat peredaran rokok bodong  masih bebas, bahkan semakin meningkat karena bandaranya seakan akan menang dibiarkan,” tegasnya.

Ia menilai, operasi yang dilakukan layaknya kosmetik, belum menyentuh inti persoalan, yaitu pabrik dan bandar besar.

Pihaknya juga mengungkapkan, Lemahnya  penegakan hukum  Bea Cukai Madura sebagai bentuk kegagalan struktural.

“Kalau Bea Cukai hanya berani menindak warung, tapi tutup mata pada bandar, itu bukan penegakan hukum. Lebih baik dibubarkan saja kalau tidak berani lawan mafia,” tegasnya.

Kritik publik kini juga diarahkan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya berjanji menindak tegas pelaku rokok ilegal hingga ke level pemasok dan oknum internal.

Namun, di Madura, janji itu masih sebatas wacana. Peredaran Marbol yang masif di Pamekasan menjadi bukti bahwa instruksi pusat tak berjalan di lapangan.

“Tanpa tindakan langsung dari pusat, Madura akan tetap jadi surga bagi rokok bodong dan neraka bagi industri legal,” ujar dia.

“Kesimpulannya, bau pembiaran kian tercium. Selama bandar dan pabrik besar masih dibiarkan hidup tenang, slogan pemberantasan rokok ilegal tak ubahnya jargon kosong,” pungkas dia.

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ujang
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, kembali tegaskan komitmennya dalam membangun Lapas sebagai institusi yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi. Hal itu ia sampaikan secara langsung saat memimpin apel serah terima regu jaga malam. Apel pergantian regu jaga ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum penguatan komando dan konsistensi tugas dalam […]

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Kabupaten Pamekasan kian merajalela. Rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi oleh PR. Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, disebut-sebut milik pengusaha Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan. Meski aktivitas produksi dan distribusinya sudah tercium sejak lama, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari […]

expand_less