Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan
- account_circle Him
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- visibility 16

PMK — Peredaran rokok ilegal bermerek Gudang Ganam kembali menggegerkan publik Madura. Produk yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan itu kini beredar luas hingga ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti.
Dari warung kecil hingga toko kelontong, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas seolah-olah legal.
Kondisi ini memunculkan gelombang kritik terhadap Bea Cukai Madura yang dinilai gagal menjalankan perannya sebagai penjaga penerimaan negara.
“Kalau rakyat kecil salah, langsung ditindak. Tapi kalau pengusaha besar, kok seperti kebal hukum?” ujar Ahmad Basri, warga Pamekasan, Senin (27/10/2025).
Menurut Basri, fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan cermin lemahnya komitmen penegakan hukum.
“Kalau sudah kayak gini, rakyat cuma bisa nonton. Negara dirugikan, pengusaha senang, aparat diam. Lalu untuk siapa sebenarnya hukum ini dibuat?” tegasnya.
Senada, aktivis muda Madura, Faris Hanafi, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya ketimpangan moral dalam sistem penegakan hukum di daerah.
“Bea Cukai Madura sudah kehilangan taring. Rokok ilegal jelas merugikan negara, tapi yang terjadi justru pembiaran. Kalau lembaga pengawas sudah tak berdaya, publik akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Faris juga menyoroti dugaan adanya “kongkalikong” antara oknum aparat dan pengusaha nakal.
“Ini bukan hal baru. Kalau aparat masih bisa dibeli, maka hukum hanya jadi dagangan. Bea Cukai harus berani bersih-bersih di dalam tubuhnya sendiri kalau ingin kembali dipercaya,” ujarnya tajam.
Ia menegaskan, jika pemerintah pusat tidak turun tangan, Madura bisa menjadi episentrum peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Timur.
“Jangan tunggu kebiasaan buruk ini jadi budaya. Negara dirugikan, rakyat dibodohi, dan generasi muda akan tumbuh dalam sistem yang menganggap pelanggaran itu hal biasa,” pungkas Faris.
Sampai berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya distribusi rokok ilegal merek Gudang Ganam tersebut.
- Penulis: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        