Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

  • account_circle Him
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 63

PMK — Peredaran rokok ilegal bermerek Gudang Ganam kembali menggegerkan publik Madura. Produk yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan itu kini beredar luas hingga ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti.

Dari warung kecil hingga toko kelontong, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas seolah-olah legal.

Kondisi ini memunculkan gelombang kritik terhadap Bea Cukai Madura yang dinilai gagal menjalankan perannya sebagai penjaga penerimaan negara.

“Kalau rakyat kecil salah, langsung ditindak. Tapi kalau pengusaha besar, kok seperti kebal hukum?” ujar Ahmad Basri, warga Pamekasan, Senin (27/10/2025).

Menurut Basri, fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan cermin lemahnya komitmen penegakan hukum.

“Kalau sudah kayak gini, rakyat cuma bisa nonton. Negara dirugikan, pengusaha senang, aparat diam. Lalu untuk siapa sebenarnya hukum ini dibuat?” tegasnya.

Senada, aktivis muda Madura, Faris Hanafi, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya ketimpangan moral dalam sistem penegakan hukum di daerah.

“Bea Cukai Madura sudah kehilangan taring. Rokok ilegal jelas merugikan negara, tapi yang terjadi justru pembiaran. Kalau lembaga pengawas sudah tak berdaya, publik akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Faris juga menyoroti dugaan adanya “kongkalikong” antara oknum aparat dan pengusaha nakal.

“Ini bukan hal baru. Kalau aparat masih bisa dibeli, maka hukum hanya jadi dagangan. Bea Cukai harus berani bersih-bersih di dalam tubuhnya sendiri kalau ingin kembali dipercaya,” ujarnya tajam.

Ia menegaskan, jika pemerintah pusat tidak turun tangan, Madura bisa menjadi episentrum peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Timur.

“Jangan tunggu kebiasaan buruk ini jadi budaya. Negara dirugikan, rakyat dibodohi, dan generasi muda akan tumbuh dalam sistem yang menganggap pelanggaran itu hal biasa,” pungkas Faris.

Sampai berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya distribusi rokok ilegal merek Gudang Ganam tersebut.

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan Mak yang diduga kuat milik H. Soleh dan diduga dikendalikan H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Pamekasan. Padahal, rokok mereka sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang okeh Bea Cukai. Namun begitu, pemilik serta terduga […]

  • TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka percepatan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pasar dan distributor. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, yang memimpin langsung pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di […]

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kini mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai ini merajalela dari jalur Pantura hingga jantung kota Sumenep. Ironisnya, di tengah slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa hambatan. Jumat 10 Oktober 2025. Hasil penelusuran media […]

expand_less