Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan
- account_circle Hin
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- visibility 17

PMK — Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek “Tali Jaya Mild” jenis filter, diduga kuat hasil produksi Pabrik Rokok (PR) milik H. Taufik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, beredar luas dari pelosok desa hingga pusat kota di seluruh Madura, bahkan menembus luar daerah.
Rokok tanpa pita cukai tersebut dengan mudah dijumpai di berbagai toko kelontong dan warung kecil di wilayah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan penelusuran lapangan, distribusi rokok ilegal ini berlangsung terbuka, seolah tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Lebih ironis, PR yang disebut-sebut dimiliki H. Taufik itu berstatus resmi terdaftar dan beroperasi secara terang-terangan di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Namun, muncul dugaan bahwa izin usaha tersebut dimanfaatkan sebagai tameng produksi rokok tanpa cukai.
Salah seorang warga Manding, Sumenep, mengaku kerap menerima pasokan rokok Tali Jaya tanpa cukai dari pengecer.
“Sudah banyak yang jual, harganya murah. Kadang dibawa pakai mobil pickup malam hari. Orang-orang sini tahu itu rokok dari Pamekasan,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/10/2025).
MS, Warga Sumenep mengatakan, bahwa dirinya sudah lama menjual Rokok ilegal Pamekasan, salah satunya merek Tali Jaya.
“Rokok ilegal Tali Jaya , Nero, Humer, DaliLL laris pak karena murah,” ujar MS
Fenomena ini menambah panjang daftar lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura. Sementara di sisi lain, kerugian negara akibat praktik serupa diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Pihak Bea Cukai Madura hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok “Tali Jaya Mild” di lapangan.
“Di Madura hukum dibuat mainan oleh para mafia rokok ilegal . Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara tersebut, terlebih jika pelakunya adalah oknum ASN aktif,” jelas Deni, warga Pamekasan.
- Penulis: Hin

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        