Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

  • account_circle Hin
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 17

PMK — Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek “Tali Jaya Mild” jenis filter, diduga kuat hasil produksi Pabrik Rokok (PR) milik H. Taufik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, beredar luas dari pelosok desa hingga pusat kota di seluruh Madura, bahkan menembus luar daerah.

Rokok tanpa pita cukai tersebut dengan mudah dijumpai di berbagai toko kelontong dan warung kecil di wilayah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan penelusuran lapangan, distribusi rokok ilegal ini berlangsung terbuka, seolah tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Lebih ironis, PR yang disebut-sebut dimiliki H. Taufik itu berstatus resmi terdaftar dan beroperasi secara terang-terangan di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Namun, muncul dugaan bahwa izin usaha tersebut dimanfaatkan sebagai tameng produksi rokok tanpa cukai.

Salah seorang warga Manding, Sumenep, mengaku kerap menerima pasokan rokok Tali Jaya tanpa cukai dari pengecer.

“Sudah banyak yang jual, harganya murah. Kadang dibawa pakai mobil pickup malam hari. Orang-orang sini tahu itu rokok dari Pamekasan,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/10/2025).

MS, Warga Sumenep mengatakan, bahwa dirinya sudah lama menjual Rokok ilegal Pamekasan, salah satunya merek Tali Jaya.

“Rokok ilegal Tali Jaya , Nero, Humer, DaliLL laris pak karena murah,” ujar MS

Fenomena ini menambah panjang daftar lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Madura. Sementara di sisi lain, kerugian negara akibat praktik serupa diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Pihak Bea Cukai Madura hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok “Tali Jaya Mild” di lapangan.

“Di Madura hukum dibuat mainan oleh para mafia rokok ilegal . Kami mendesak  aparat penegak hukum bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara tersebut, terlebih jika pelakunya adalah oknum ASN aktif,” jelas Deni, warga Pamekasan.

  • Penulis: Hin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. KH. Kholilurrahman secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (21/7/2025). Koperasi Merah Putih yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto itu akan dibuka di 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan. “Pembukaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SAMPANG – Dalam rangka penilaian lanjutan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi/kunjungan lapangan EPSS, Jum’at (19/7/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti, Kepala BPS, Kepala BPS Kabupaten Sampang Agus Puji Raharjo, Perwakilan Bappeda Litbang Sampang, Perwakilan Dinkes Sampang, Perwakilan […]

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

expand_less