Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai
- account_circle Him
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- visibility 13

PMK — Fenomena peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan keterlibatan salah satu pengusaha besar asal Pamekasan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat bak di daerahnya mencuat setelah jutaan batang rokok asal Madura kembali diungkap di luar wilayah, sementara di tanah sendiri seolah tak tersentuh hukum.
Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal bermerek HUMER dan HMIN tanpa pita cukai.
Ironisnya, sumber peredaran rokok tersebut disebut-sebut berasal dari wilayah Madura, tepatnya Pamekasan, yang dikenal sebagai “gudang produksi rokok bodong” terbesar di Jawa Timur.
Namun di sisi lain, pengawasan di wilayah Madura justru terlihat lemah. Di saat aparat di luar daerah berhasil melakukan penindakan, rokok tanpa cukai di Madura masih beredar bebas di warung-warung dan pasar tradisional, tanpa rasa takut dari aparat penegak hukum.
Bahkan, sumber asal Pamekasan yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Beberapa merek itu dikenal masyarakat sebagai produksi kelompok tertentu yang punya akses kuat ke pejabat pengawas.”
Warga Pamekasan Hasan Basri, menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan penegakan hukum antara daerah produksi dan daerah penangkapan.
“Anehnya, di luar Madura bisa ditangkap, tapi di sini aman. Artinya ada sesuatu yang tidak berjalan jujur. Negara dirugikan miliaran, tapi aparat lokal seolah memalingkan wajah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kerugian negara akibat cukai rokok ilegal bukan hanya soal uang, tetapi soal moralitas.
“Kalau yang punya uang besar kebal hukum, maka yang dikorbankan bukan hanya negara, tapi juga keadilan,” tegasnya.
Pengamat ekonomi daerah, Faris Hanafi, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan di Madura menunjukkan perlunya audit internal di tubuh Bea Cukai.
“Bea Cukai Madura perlu membuktikan bahwa mereka bukan pelindung pelaku. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak ikut memperjualbelikan produk tanpa cukai.
“Masyarakat perlu paham, setiap batang rokok ilegal adalah bentuk pencurian terhadap hak negara dan masa depan pembangunan,” katanya.
- Penulis: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        