Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 31

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala Desa Menongo, Moh. Lasmiran Kepala Desa Sukolilo, Setiawan Hariyadi Kepala Desa Banjargandang, Sulkan Kepala Desa Gedangan, dan Moh. Yusuf Kepala Desa Daliwangun.

Di hari dan tempat yang sama, KPK juga memeriksa Suyitno seorang swasta yang diduga mengetahui konstruksi peekara kasus tersebut.

Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (24/7/2025), Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, kelima orang kepala desa dan seorang saksi dari pihak swasta memenuhi panggilan pemeriksaan.

Lalu, Penyidik KPK menggali keterangan para saksi terkait proses pembentukan kelompok masyarakat sampai dengan pencairan Dana Hibah.

“Semua saksi hadir dan didalami terkait dengan proes pembentukan Pokmas sampai dengan pencairannya,” ujarnya.

Menurut Budi, pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengusutan lanjutan terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD.

KPK mensinyalir ada penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Dana Hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, kasus yang diusut KPK merupakan pengembangan perkara suap alokasi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir), dengan terpidana Sahat Tua Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mengajukan pencekalan 21 orang tersangka bepergian ke luar negeri.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.

Salah seorang yang sudah pernah diperiksa Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka adalah Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

  • Janji Purbaya Tinggal Wacana: Rokok DALILL Masih Bebas Beredar, Haji FT Pamekasan Madura Jatim Diduga Kebal Hukum

    Janji Purbaya Tinggal Wacana: Rokok DALILL Masih Bebas Beredar, Haji FT Pamekasan Madura Jatim Diduga Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PMK — Bau busuk bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, semakin menyengat. Rokok bodong DALILL, yang diduga kuat diproduksi  seorang pengusaha ternama berinisial Haji FT, masih bebas beredar tanpa sentuhan hukum, (Kamis, 23/10/2025) Ironisnya, operasi Bea Cukai Madura di bawah pimpinan Novian Dermawan justru dinilai hanya menyasar pedagang kecil, meninggalkan dugaan tebang pilih dalam […]

expand_less