Malu Besar! Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Lora di Pamekasan Diduga Dalangi Produksi Rokok Bodong Papi Mami
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025
- visibility 12

PMK– Aroma busuk bisnis haram menyeruak dari Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum yang dikenal sebagai Lora berinisial T diduga kuat menjadi otak di balik produksi rokok ilegal merek “Papi Mami” yang kini marak beredar tanpa pita cukai. Kamis/2/10.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah gudang tersembunyi kawasan Toronan. Dari lokasi itu, ribuan bungkus rokok ilegal kemudian disebar ke warung-warung dan toko kelontong, bukan hanya di Pamekasan, tetapi juga ke wilayah Madura lainnya.
Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bila benar terbukti, kerugian negara akibat aksi culas ini bisa menembus ratusan juta rupiah, sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pabrikan resmi yang taat aturan.
Sejumlah tokoh masyarakat geram dengan dugaan keterlibatan sosok yang selama ini dipanggil Lora. “Kalau benar Lora T yang memproduksi rokok ilegal, ini aib besar. Panutan umat seharusnya memberi teladan, bukan jadi mafia cukai,” tegas DN, seorang aktivis Pamekasan.
Ironisnya, hingga kini aparat Bea Cukai maupun kepolisian memilih bungkam. Tidak ada keterangan resmi, seolah dugaan keterlibatan figur publik membuat aparat ragu menindak. Padahal, publik mendesak tindakan cepat dan tegas, agar Pamekasan tidak semakin menjadi surga bagi peredaran rokok bodong.
Kasus ini kini bukan hanya soal rokok ilegal. Ia telah menjadi ujian moral: apakah aparat berani membongkar kedok seorang figur publik yang seharusnya menjaga kehormatan, atau justru memilih tutup mata demi kepentingan tertentu?
“Jika aparat diam, publik bisa simpulkan satu hal: hukum di Madura hanya berlaku bagi rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan tokoh berpengaruh,” pungkas DN.
- Penulis: redaksi

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        