Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025
- visibility 28

PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kian mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai itu kini merajalela di sepanjang jalur Pantura Madura hingga jantung kota Sumenep. Lucunya, di saat slogan “Gempur Rokok Ilegal” terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa sedikit pun hambatan.
Hasil penelusuran media menunjukkan, rokok Jimbun dapat dengan mudah dibeli di warung-warung kecil di Pasean, Sotabar, Tamberu, hingga Bangkalan. Bahkan, di pusat kota Sumenep, rokok ilegal ini dijual bebas seolah hukum tidak pernah hadir. Lebih jauh, distribusi Jimbun dikabarkan telah menembus pasar luar Madura, menandakan adanya jaringan kuat yang bergerak mulus di depan mata aparat.
Seorang sumber di Pamekasan menegaskan bahwa Jimbun bukan pemain baru.
“Semua tahu siapa yang mengendalikan Jimbun. Tapi anehnya, aparat seolah tidak berkutik. Seperti ada tembok tak kasat mata yang melindungi mereka,” ujarnya.
Kondisi ini menambah panjang daftar kegagalan Bea Cukai Madura yang dituding publik lebih sibuk berkampanye lewat spanduk ketimbang bekerja nyata. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal jenis ini ditaksir mencapai miliaran rupiah tiap bulan.
Kasus Jimbun juga menohok Kementerian Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen pemerintah menegakkan hukum dan menjaga penerimaan negara dari cukai kini dipertaruhkan.
Publik pun semakin sinis: apakah negara benar-benar kalah oleh mafia rokok Madura, ataukah aparat sudah terlalu nyaman hidup dalam pembiaran?
- Penulis: redaksi
