Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 28

PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan Mak yang diduga kuat milik H. Soleh dan diduga dikendalikan H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Pamekasan. Padahal, rokok mereka sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang okeh Bea Cukai. Namun begitu, pemilik serta terduga pengendalinya seolah kebal hukum melenggang bebas di kampung halaman, seakan aturan negara hanya berlaku untuk rakyat kecil. Jumat 10 Oktober 2025.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru-baru ini berjanji melakukan “bersih-bersih” di tubuh aparat dan lembaga negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini ikut terseret dalam sorotan publik, karena Bea Cukai lembaga di bawahnyadisebut gagah di spanduk, tapi lumpuh di lapangan.

Spanduk bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” memang bertebaran di mana-mana. Namun realitanya justru berbanding terbalik, rokok RJ99 dan MK dari Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, bebas diproduksi dan dikirim lintas daerah hingga antarprovinsi tanpa hambatan sedikit pun dari aparat penegak hukum.

“Siapa yang tidak kenal H. Soleh, owner PT Dua Putri Kedaton, dan H. Rosi? Semua aparat kenal,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada media ini.

Pernyataan tersebut menegaskan dugaan adanya kedekatan istimewa antara bandar rokok ilegal dan oknum aparat di Madura.

Publik pun mulai bertanya keras: Apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak tahu, atau justru ikut menikmati manisnya aliran uang dari bisnis hitam ini?

Seorang aktivis  di Pamekasan, FJ mengungkap dua nama itu sebagai “orang berpengaruh besar di Madura.”

“Haji Rosi ini kerabat dekat dengan Haji Saleh, pemilik Dua Putri Kedaton. Haji Rosi juga bos muda pemilik sapi kerapan Sernaser99. Bea Cukai saja takut. Kalau memang Presiden Prabowo mau bersih-bersih, harus serius,” tegasnya.

Ia juga menyebut, beberapa oknum pengusaha di Madura terindikasi melakukan praktik pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis rokok ilegal.

“Nama-nama itu sudah kami kantongi. Tinggal waktu saja, akan kami umumkan dan laporkan secara resmi,” ujarnya.

Kasus RJ99 dan MK kini menjadi ujian nasional bagi Presiden Prabowo. Di satu sisi, beliau lantang berbicara soal kedaulatan ekonomi dan pemberantasan mafia. Namun di sisi lain, di Madura, mafia rokok justru menertawakan negara.

Kemenkeu kini dihadapkan pada dilema besar: Apakah berani membersihkan Bea Cukai dari permainan kotor, atau membiarkan lembaga ini terus dicap sebagai institusi mandul yang hanya pandai pasang baliho?

Sebab bila dibiarkan, publik bisa menyimpulkan satu hal:
Bos rokok lebih berkuasa daripada negara.

Nama H. Saleh diduga kuat sebagai pemilik utama, sementara H. Rosi disinyalir menjadi pengendali jaringan produksi rokok ilegal di Madura. Tak hanya RJ99, beberapa merek lain seperti MK disebut-sebut diotaki oleh jaringan yang sama. Fakta bahwa bisnis ini bertahan mulus bertahun-tahun memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh para bandar tersebut.

Tak heran bila masyarakat menilai hukum di Madura tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Pedagang eceran ditangkap, gudang kecil digerebek, tapi bos besar kebal hukum,” katanya.

Kini publik menunggu langkah nyata:
Apakah Presiden Prabowo rela reputasinya dicabik mafia rokok Madura? Apakah Kemenkeu dan Bea Cukai berani menindak tegas aparat yang bermain mata? Ataukah benar, uang bandar rokok kini bisa membeli segalanya termasuk hukum dan kewibawaan negara?

Sebab di Madura hari ini, rokok RJ99 dan MK bukan sekedar produk ilegal.
Ia telah menjadi simbol perlawanan terhadap negara, simbol bahwa hukum bisa dibeli, dan aparat bisa dikendalikan.

Jika pemerintah gagal bertindak, maka akan menjadi kenyataan pahit.

Hingga berita ini ditayangkan H. Rosi maupun H Soleh belum bisa dihubungi .

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Joni
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang Tahun 2025 yang digelar di Aula Santo Merto PKPRI Trunojoyo, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Ketua MUI Kabupaten Sampang, pengurus PD DMI Kabupaten Sampang, serta pengurus PD Badan […]

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta – Platform desain visual Canva terus mendorong pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia melalui pelatihan keterampilan desain digital berbasis konten lokal. Program tersebut dijalankan melalui inisiatif Canvassador, yang menyasar komunitas kreatif hingga pelaku usaha kecil di berbagai daerah. “Kami berharap pelatihan ini tak hanya mengajarkan cara menggunakan Canva, tetapi juga mendorong literasi digital, memantik kreativitas, […]

  • Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025). Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, […]

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

expand_less