Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah
- account_circle Him
- calendar_month Ming, 27 Jul 2025
- visibility 54

Rokok bodong merek Humer
Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025)
Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek ini.
Harganya murah, kemasannya menarik, dan distribusinya masif. Tapi ironisnya, banyak pihak menyebut bahwa rokok Humer tak terdaftar secara resmi sebagai produk legal, alias bodong.
“Jelas ini pelanggaran. Kalau terus dibiarkan, negara dirugikan dan pengusaha resmi semakin tertekan,” ujar Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.
Di Sumenep, Humer menjadi “raja warung”. Produk ini seolah-olah punya jalur distribusi khusus yang tidak tersentuh aparat.
“Padahal, berdasarkan data lapangan, rokok ini tidak ditemukan dalam daftar merk yang membayar cukai resmi ke negara,” tuturnya.
Peredaran rokok bodong seperti Humer bukan sekadar soal pelanggaran administrasi. Ini menyangkut kerugian negara dari sektor cukai dan pajak, rusaknya persaingan usaha, dan meningkatnya potensi penyelundupan lintas daerah.
“Sumenep dijadikan pasar utama, tapi pemerintah daerah diam. Ini bisa dianggap pembiaran sistemik,” tegas Bahrul pemerhati kebijakan fiskal lokal.
Yang lebih mencengangkan, peredaran Humer telah menjalar hingga ke Jawa Tengah, Kalimantan, dan beberapa kota besar di Indonesia. Jejak distribusinya sulit dilacak karena tidak melalui jalur resmi dan tak menyertakan dokumen legal yang sah.
Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah segera turun tangan secara tegas.
“Kalau Humer tetap dibiarkan, artinya negara kalah oleh rokok bodong. Ini harus dihentikan sekarang,” kata seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang merasa usahanya tercekik oleh kompetitor ilegal ini.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Namun, semakin meluasnya peredaran Humer menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap industri rokok di daerah, terutama di wilayah Madura.
Rokok Humer patut ditelusuri secara mendalam. Jika benar terbukti tak memiliki legalitas resmi, maka langkah tegas perlu segera diambil demi menyelamatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan usaha.
Sementara Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi hingga berita tayang .
- Penulis: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        