Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

  • account_circle Him
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 256

Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025)

Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek ini.

Harganya murah, kemasannya menarik, dan distribusinya masif. Tapi ironisnya, banyak pihak menyebut bahwa rokok Humer tak terdaftar secara resmi sebagai produk legal, alias bodong.

“Jelas ini pelanggaran. Kalau terus dibiarkan, negara dirugikan dan pengusaha resmi semakin tertekan,” ujar Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

Di Sumenep, Humer menjadi “raja warung”. Produk ini seolah-olah punya jalur distribusi khusus yang tidak tersentuh aparat.

“Padahal, berdasarkan data lapangan, rokok ini tidak ditemukan dalam daftar merk yang membayar cukai resmi ke negara,” tuturnya.

Peredaran rokok bodong seperti Humer bukan sekadar soal pelanggaran administrasi. Ini menyangkut kerugian negara dari sektor cukai dan pajak, rusaknya persaingan usaha, dan meningkatnya potensi penyelundupan lintas daerah.

“Sumenep dijadikan pasar utama, tapi pemerintah daerah diam. Ini bisa dianggap pembiaran sistemik,” tegas Bahrul pemerhati kebijakan fiskal lokal.

Yang lebih mencengangkan, peredaran Humer telah menjalar hingga ke Jawa Tengah, Kalimantan, dan beberapa kota besar di Indonesia. Jejak distribusinya sulit dilacak karena tidak melalui jalur resmi dan tak menyertakan dokumen legal yang sah.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah segera turun tangan secara tegas.

“Kalau Humer tetap dibiarkan, artinya negara kalah oleh rokok bodong. Ini harus dihentikan sekarang,” kata seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang merasa usahanya tercekik oleh kompetitor ilegal ini.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Namun, semakin meluasnya peredaran Humer menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap industri rokok di daerah, terutama di wilayah Madura.

Rokok Humer patut ditelusuri secara mendalam. Jika benar terbukti tak memiliki legalitas resmi, maka langkah tegas perlu segera diambil demi menyelamatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan usaha.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi hingga berita tayang .

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. KH. Kholilurrahman secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (21/7/2025). Koperasi Merah Putih yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto itu akan dibuka di 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan. “Pembukaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi […]

  • Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle AMR
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PMK – Dugaan penyelundupan narkoba oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali mengguncang kepercayaan publik. Penjara yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru kembali disorot sebagai tempat rawan praktik gelap yang diduga telah berlangsung lama dan berulang. Seorang oknum petugas lapas berinisial AK diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah diduga tertangkap tangan hendak […]

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

expand_less