Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

  • account_circle Him
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 54

Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025)

Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek ini.

Harganya murah, kemasannya menarik, dan distribusinya masif. Tapi ironisnya, banyak pihak menyebut bahwa rokok Humer tak terdaftar secara resmi sebagai produk legal, alias bodong.

“Jelas ini pelanggaran. Kalau terus dibiarkan, negara dirugikan dan pengusaha resmi semakin tertekan,” ujar Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

Di Sumenep, Humer menjadi “raja warung”. Produk ini seolah-olah punya jalur distribusi khusus yang tidak tersentuh aparat.

“Padahal, berdasarkan data lapangan, rokok ini tidak ditemukan dalam daftar merk yang membayar cukai resmi ke negara,” tuturnya.

Peredaran rokok bodong seperti Humer bukan sekadar soal pelanggaran administrasi. Ini menyangkut kerugian negara dari sektor cukai dan pajak, rusaknya persaingan usaha, dan meningkatnya potensi penyelundupan lintas daerah.

“Sumenep dijadikan pasar utama, tapi pemerintah daerah diam. Ini bisa dianggap pembiaran sistemik,” tegas Bahrul pemerhati kebijakan fiskal lokal.

Yang lebih mencengangkan, peredaran Humer telah menjalar hingga ke Jawa Tengah, Kalimantan, dan beberapa kota besar di Indonesia. Jejak distribusinya sulit dilacak karena tidak melalui jalur resmi dan tak menyertakan dokumen legal yang sah.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah segera turun tangan secara tegas.

“Kalau Humer tetap dibiarkan, artinya negara kalah oleh rokok bodong. Ini harus dihentikan sekarang,” kata seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang merasa usahanya tercekik oleh kompetitor ilegal ini.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Namun, semakin meluasnya peredaran Humer menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap industri rokok di daerah, terutama di wilayah Madura.

Rokok Humer patut ditelusuri secara mendalam. Jika benar terbukti tak memiliki legalitas resmi, maka langkah tegas perlu segera diambil demi menyelamatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan usaha.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi hingga berita tayang .

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Alih-alih fokus pada pelayanan […]

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PMK– Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek Jimbun asal Pamekasan terpantau beredar bebas di jalur Pantura Madura hingga Sumenep. Lucunya, meski gembar-gembor pemberantasan rokok ilegal kian lantang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Dari hasil pantauan wartawan, rokok Jimbun dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil sepanjang jalur […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

expand_less