Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 184

SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7.

Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa yang bermain?

Alih-alih memprioritaskan pembinaan dan pelayanan publik, kepemimpinan Karutan baru justru membiarkan praktik yang rawan disalahgunakan ini terus berjalan. Aktivitas ekonomi yang tak jelas dasar hukumnya ini malah mengaburkan batas etika lembaga negara dan membuka ruang kecurigaan atas praktik rente terselubung.

“Kalau mau cari untung, jangan jadikan lembaga pemasyarakatan sebagai dagangan. Ini negara, bukan kios pribadi!” tegas IB, salah satu aktivis hukum Sumenep, 28/7/2025).

Pantauan di lapangan, toko tersebut menjajakan kebutuhan pokok layaknya minimarket, namun ironisnya, tak ditemukan satu pun informasi resmi mengenai izin, mekanisme pengelolaan, atau pertanggungjawaban keuangannya. Tidak ada papan nama. Tidak ada SK operasional. Tidak ada transparansi.

“Warung ini berdiri di atas saluran irigasi, di tanah milik negara, dan di dalam lingkungan rutan. Ini jelas pelanggaran. Siapa yang izinkan? Untuk siapa keuntungannya?” ujar sumber lain yang menolak disebutkan namanya.

Rutan Atau Ruang Dagang?

Publik patut bertanya:

  • Apakah toko ini legal secara kelembagaan?
  • Apakah keuntungannya masuk kas negara atau kas oknum?
  • Siapa yang mengelola? Napi, petugas, atau keluarga Karutan?

Jika tidak segera diaudit, praktik seperti ini bisa menjadi bom waktu di institusi penegak hukum lainnya. Ini bukan sekadar pembiaran, tapi indikasi mentalitas korup yang telah menyusup ke jantung lembaga negara.

“Kalau lembaga seperti rutan saja sudah bermental pasar gelap, jangan kaget kalau moral bangsa ikut anjlok. Ini bukan pembinaan, ini pembodohan,” kecam warga lainnya dengan nada tinggi.

Etika Negara Dilecehkan

Rutan dibangun dari uang rakyat. Tapi sekarang malah jadi tempat bisnis tertutup yang diduga dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri. Lebih dari sekadar bobrok, ini adalah bentuk pelecehan terhadap etika kelembagaan dan kepercayaan publik.

“Stop bungkus keserakahan dengan narasi pembinaan! Kalau memang peduli warga binaan, berikan pendidikan, bukan etalase dagang,” tandasnya.

Sementara, kepada Diktator.id, DS mantan Napi yang pernah menempati Rutan Sumenep mengatakan bahwa di dalam rutan pun ada kantin yang juga menjual rokok dan dengan harga selangit yang menurutnya dijadikan sebagai lahan bisnis.

“Didalam itu dijadikan sebagai lahan bisnis karena rokok harganya selangit dan mencekik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep belum bisa dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan resmi tidak membuahkan hasil.

Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga moral negara justru mengabaikan moralitas, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi masa depan keadilan itu sendiri.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025). Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Kholilurrahman Ingatkan Mahasiswa Imamah

    Kholilurrahman Ingatkan Mahasiswa Imamah

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rhm
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH. Kholilurrahman menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Mahasiswa al Majidiyah (Imamah) Plakpak Pegantenan di Hotel Cahaya Berlian Jalan Raya Panglegur, Kamis (5/2/2026). Di depan pengurus Imamah, kyai Kholil berpesan agar tidak lupa untuk terus berkhidmat kepada pesantren dan kyai. Karena khidmat atau pengabdian itu merupakan persyaratan untuk mendapatkan ilmu, […]

  • Rokok Ilegal Manchester, Big Boss dan Coffee Masih Marak di Sumenep, Khairul Saleh Desak KPK dan Bea Cukai Bongkar Aktor Besar di Baliknya

    Rokok Ilegal Manchester, Big Boss dan Coffee Masih Marak di Sumenep, Khairul Saleh Desak KPK dan Bea Cukai Bongkar Aktor Besar di Baliknya

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ari
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMENEP – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Di tengah semakin mudahnya sejumlah merek rokok ilegal ditemukan di berbagai wilayah, desakan agar aparat bertindak lebih serius kini menguat dari berbagai kalangan. Tiga merek rokok, yakni Manchester, Big Boss, dan Coffee, dilaporkan masih mudah ditemukan di berbagai wilayah, […]

  • TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka percepatan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pasar dan distributor. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, yang memimpin langsung pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di […]

  • Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabupaten Sampang kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Prestasi ini menandai kali ketiga Sampang memperoleh penghargaan bergengsi tersebut sejak tahun 2023. Penghargaan IGA 2025 diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada acara penganugerahan IGA yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Bupati Sampang H. […]

expand_less