Rokok Ilegal RJ99 yang Diduga Milik H Saleh dan Dikendalikan H Rosi Pamekesan Bebas Merajalela, BC Tutup Mata, Kemenkeu Baru Didesak Bertindak
- account_circle redaksi
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 28

PAMEKASAN – Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Publik dikejutkan dengan fakta bahwa rokok ilegal RJ99, yang diduga milik H. Saleh dan dikendalikan oleh H. Rosi selaku kerabat dekatnya, masih bebas beredar di Kabupaten Pamekasan. Ironisnya, meski sebelumnya sempat terseret penangkapan di Semarang, bos rokok ini justru kembali melenggang di kampung halamannya, seakan hukum hanya panggung sandiwara, Senin 15 September 2025.
Fenomena ini menampar wajah pemerintah yang baru saja berjanji menegakkan supremasi hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru ikut terseret dalam sorotan, karena Bea Cukai institusi di bawah kendalinya justru disebut publik gagah dalam jargon, tapi ompong dalam tindakan.
Di setiap sudut kota, spanduk Bea Cukai dengan slogan pemberantasan rokok ilegal bertebaran. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Rokok RJ99, yang diproduksi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, beredar terang-terangan. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan rokok ini rutin dikirim lintas daerah, bahkan antar provinsi, tanpa sedikit pun hambatan dari aparat.
“Siapa yang tidak kenal H. Saleh owner PT Dua Putri Kedaton dan H. Rosi? Semua aparat kenal. Keluar masuk Polres Pamekasan sudah seperti rumah sendiri,” kata salah seorang sumber media ini.
Ungkapan ini mempertegas dugaan bahwa ada kedekatan istimewa antara bandar rokok ilegal dengan oknum aparat. Publik pun bertanya-tanya, apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak tahu, atau justru ikut menikmati manisnya aliran dana dari bisnis hitam ini?
“Masalah rokok bodong RJ99 kini bukan lagi isu lokal Madura. Ia telah menjadi ujian nasional bagi pemerintahan baru. Presiden Prabowo yang lantang berbicara soal kedaulatan ekonomi dan penegakan hukum kini dipertanyakan komitmennya. Apakah ia benar-benar berani menyikat mafia rokok Madura, atau justru membiarkan aparat di bawahnya jadi tameng permainan cukai,” ujar ED salah satu aktivis Pamekasan.
Sementara itu, Kemenkeu yang baru dihadapkan pada dilema besar. Apakah mereka akan membersihkan Bea Cukai dari permainan kotor, atau membiarkan lembaga ini terus dicap sebagai institusi mandul yang lebih sibuk pasang baliho daripada menindak nyata?
“Jika dibiarkan, publik bisa menyimpulkan satu hal, bos rokok lebih berkuasa daripada negara,” tegasnya.
Nama H. Saleh diduga kuat sebagai bosnya dan H. Rosi sebagai pengendali utama jaringan produksi rokok ilegal di Madura
“Bukan hanya RJ99, beberapa merek lain pun diduga kuat diotaki oleh bos PT. Dua Putri Kedaton dan kerabatnya bernama H. Rosi. Fakta bahwa bisnis ini berjalan mulus selama bertahun-tahun memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh para bandar tersebut,” ucapnya.
Tak heran jika masyarakat menilai hukum di Madura hanya berlaku bagi rakyat kecil. Aparat sigap mengejar pedagang eceran rokok ilegal, tetapi tak berdaya di hadapan bos besar. Hukum tampak tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kasus RJ99 kini menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijawab pemerintah, apakah Presiden Prabowo rela reputasinya sebagai pemimpin tegas dicabik-cabik mafia rokok Madura?
Apakah Kemenkeu akan berani mengusut tuntas Bea Cukai Madura yang dituding mandul?
Atau, apakah negara memang benar-benar kalah oleh uang bandar rokok yang bisa membeli segalanya?
Rokok RJ99 kini bukan sekedar produk ilegal. Ia telah menjadi simbol. Simbol bahwa hukum bisa ditawar, simbol bahwa aparat bisa dibeli, dan simbol bahwa negara kalah berhadapan dengan mafia rokok.
Jika pemerintah gagal bertindak, publik akan percaya bahwa di Madura, bos rokok lebih berkuasa daripada Presiden.
- Penulis: redaksi
- Sumber: Him

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        