Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 14

Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025).

Dari pantauan lapangan, rokok merek Humer kini mendominasi warung-warung kecil di pelosok desa hingga kios modern di perkotaan. Dengan harga murah dan kemasan yang menipu kemewahan, produk ini menjadi primadona baru bagi konsumen, meski tak memiliki pita cukai resmi.

“Ini pelanggaran nyata. Negara dirugikan, pengusaha resmi ditekan, tapi anehnya aparat diam saja,” ungkap Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

Ia menambahkan, berdasarkan penelusuran, Humer tidak tercatat dalam daftar merek yang membayar cukai ke negara. Namun, distribusinya tetap berjalan bebas, bahkan menggunakan jalur yang diduga telah diatur secara sistematis.

Di lapangan, Humer seakan memiliki “jalan tol” distribusi yang tak tersentuh.

“Seolah-olah ada yang melindungi. Barang ini bisa sampai ke Sumenep, Situbondo, bahkan Kalimantan tanpa hambatan,” ujar Bahrul, pemerhati kebijakan fiskal lokal.

Peredaran Humer bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga mengindikasikan kerugian besar negara akibat kebocoran cukai dan pajak. Selain itu, kehadiran rokok bodong ini merusak iklim persaingan usaha serta membuka peluang penyelundupan lintas daerah.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja negara menyerah pada mafia rokok. Sudah banyak pabrik resmi yang megap-megap karena produk ilegal seperti Humer,” tegas seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan salah satu sultan bisnis Pamekasan dalam jaringan produksi Humer semakin memperkuat kesan bahwa penegakan hukum di sektor cukai lemah dan diskriminatif.

“Rakyat kecil ditangkap karena jualan eceran tanpa pita, tapi bos besar dibiarkan beroperasi. Di mana keadilan?” ujarna.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan, begitu pula Menteri Keuangan Purbaya yang dinilai publik gagal menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aparat di bawahnya.

Publik kini menanti langkah nyata pemerintah. Sebab jika kasus seperti Humer terus dibiarkan, maka negara bukan hanya kehilangan pemasukan, tetapi juga kehilangan kewibawaan.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaidi, Kepala Bagian Organisasi Kustantianah, serta Tim SPBE […]

  • Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kini mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai ini merajalela dari jalur Pantura hingga jantung kota Sumenep. Ironisnya, di tengah slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa hambatan. Jumat 10 Oktober 2025. Hasil penelusuran media […]

  • Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pamekasan – Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur mengadakan kegiatan Perkemahan Wirakarya (PW) dan renovasi RTLH Jatim yang digelar di Pamekasan. PW tersebut merupakan kegiatan perkemahan besar bagi Pramuka Penegak dan Pandega, yang bertujuan untuk mengintegrasikan diri dengan masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Perkemahan Wirakarya tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, yang digelar […]

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kian mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai itu kini merajalela di sepanjang jalur Pantura Madura hingga jantung kota Sumenep. Lucunya, di saat slogan “Gempur Rokok Ilegal” terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa sedikit pun hambatan. Hasil penelusuran media […]

expand_less