Kamis, 30 Okt 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar

  • account_circle Him
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 114

PMK — Pertanyaan tajam kini menggema di tengah masyarakat Madura: “Bea Cukai sebenarnya kerja apa? Pasalnya, peredaran rokok ilegal merek Marbol yang menyerupai merek internasional semakin masif di Kabupaten Pamekasan. (Kamis, 23/10/2025).

Sumber lokal menuding, produksi dan distribusinya terpusat di beberapa titik di wilayah ini. Ironisnya, hingga kini pabrik dan bandar besar diduga masih aman beroperasi, sementara warung kecil jadi sasaran utama razia.

Rokok ilegal Marbol yang ditengarai milik Bulla, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, beredar luas di warung tradisional, toko kelontong di Sumenep, Pamekesan, Sampang hingga luar daerah dengan harga sekitar Rp11.000 per bungkus.

Harga murah tanpa beban cukai membuat produk ini cepat merebut pasar dan menekan produsen legal yang taat pajak.

Kondisi ini tak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang curang dan destruktif.

Lebih jauh, operasi penindakan yang berhasil di daerah lain seperti Makassar dan Kudus justru memperkuat dugaan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal ini berakar di Pamekasan.

“Pertanyaannya, jika alur barang bisa dilacak hingga ke Madura, mengapa sumbernya belum pernah benar-benar ditutup. Sebenarnya Bea Cukai Madura ini kerjanya apa ?,” ujar Joni Iskandar, Aktivis Madura.

Menurutnya dia, Kantor Bea Cukai Madura memang kerap mempublikasikan pngungkapan rokok ilegal namun hanya di warung kecil.

“Aksi seremonial itu membuat peredaran rokok bodong  masih bebas, bahkan semakin meningkat karena bandaranya seakan akan menang dibiarkan,” tegasnya.

Ia menilai, operasi yang dilakukan layaknya kosmetik, belum menyentuh inti persoalan, yaitu pabrik dan bandar besar.

Pihaknya juga mengungkapkan, Lemahnya  penegakan hukum  Bea Cukai Madura sebagai bentuk kegagalan struktural.

“Kalau Bea Cukai hanya berani menindak warung, tapi tutup mata pada bandar, itu bukan penegakan hukum. Lebih baik dibubarkan saja kalau tidak berani lawan mafia,” tegasnya.

Kritik publik kini juga diarahkan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya berjanji menindak tegas pelaku rokok ilegal hingga ke level pemasok dan oknum internal.

Namun, di Madura, janji itu masih sebatas wacana. Peredaran Marbol yang masif di Pamekasan menjadi bukti bahwa instruksi pusat tak berjalan di lapangan.

“Tanpa tindakan langsung dari pusat, Madura akan tetap jadi surga bagi rokok bodong dan neraka bagi industri legal,” ujar dia.

“Kesimpulannya, bau pembiaran kian tercium. Selama bandar dan pabrik besar masih dibiarkan hidup tenang, slogan pemberantasan rokok ilegal tak ubahnya jargon kosong,” pungkas dia.

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

    TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rama
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pamekasan- Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 125 tahun 2025 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur secara resmi dimulai, Rabu (23/7/2025). Upacara pembukaan TMMD itu berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman. Bupati Kholil mengatakan, program TMMD […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

    Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PMK — Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek “Tali Jaya Mild” jenis filter, diduga kuat hasil produksi Pabrik Rokok (PR) milik H. Taufik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, beredar luas dari pelosok desa hingga pusat kota di seluruh Madura, bahkan menembus luar […]

  • Janji Purbaya Tinggal Wacana: Rokok DALILL Masih Bebas Beredar, Haji FT Pamekasan Madura Jatim Diduga Kebal Hukum

    Janji Purbaya Tinggal Wacana: Rokok DALILL Masih Bebas Beredar, Haji FT Pamekasan Madura Jatim Diduga Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PMK — Bau busuk bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, semakin menyengat. Rokok bodong DALILL, yang diduga kuat diproduksi  seorang pengusaha ternama berinisial Haji FT, masih bebas beredar tanpa sentuhan hukum, (Kamis, 23/10/2025) Ironisnya, operasi Bea Cukai Madura di bawah pimpinan Novian Dermawan justru dinilai hanya menyasar pedagang kecil, meninggalkan dugaan tebang pilih dalam […]

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

expand_less