Bea Cukai Madura Kerjanya Apa? Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Masih Bebas Beredar
- account_circle Him
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 114

PMK — Pertanyaan tajam kini menggema di tengah masyarakat Madura: “Bea Cukai sebenarnya kerja apa? Pasalnya, peredaran rokok ilegal merek Marbol yang menyerupai merek internasional semakin masif di Kabupaten Pamekasan. (Kamis, 23/10/2025).
Sumber lokal menuding, produksi dan distribusinya terpusat di beberapa titik di wilayah ini. Ironisnya, hingga kini pabrik dan bandar besar diduga masih aman beroperasi, sementara warung kecil jadi sasaran utama razia.
Rokok ilegal Marbol yang ditengarai milik Bulla, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, beredar luas di warung tradisional, toko kelontong di Sumenep, Pamekesan, Sampang hingga luar daerah dengan harga sekitar Rp11.000 per bungkus.
Harga murah tanpa beban cukai membuat produk ini cepat merebut pasar dan menekan produsen legal yang taat pajak.
Kondisi ini tak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang curang dan destruktif.
Lebih jauh, operasi penindakan yang berhasil di daerah lain seperti Makassar dan Kudus justru memperkuat dugaan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal ini berakar di Pamekasan.
“Pertanyaannya, jika alur barang bisa dilacak hingga ke Madura, mengapa sumbernya belum pernah benar-benar ditutup. Sebenarnya Bea Cukai Madura ini kerjanya apa ?,” ujar Joni Iskandar, Aktivis Madura.
Menurutnya dia, Kantor Bea Cukai Madura memang kerap mempublikasikan pngungkapan rokok ilegal namun hanya di warung kecil.
“Aksi seremonial itu membuat peredaran rokok bodong masih bebas, bahkan semakin meningkat karena bandaranya seakan akan menang dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai, operasi yang dilakukan layaknya kosmetik, belum menyentuh inti persoalan, yaitu pabrik dan bandar besar.
Pihaknya juga mengungkapkan, Lemahnya penegakan hukum Bea Cukai Madura sebagai bentuk kegagalan struktural.
“Kalau Bea Cukai hanya berani menindak warung, tapi tutup mata pada bandar, itu bukan penegakan hukum. Lebih baik dibubarkan saja kalau tidak berani lawan mafia,” tegasnya.
Kritik publik kini juga diarahkan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya berjanji menindak tegas pelaku rokok ilegal hingga ke level pemasok dan oknum internal.
Namun, di Madura, janji itu masih sebatas wacana. Peredaran Marbol yang masif di Pamekasan menjadi bukti bahwa instruksi pusat tak berjalan di lapangan.
“Tanpa tindakan langsung dari pusat, Madura akan tetap jadi surga bagi rokok bodong dan neraka bagi industri legal,” ujar dia.
“Kesimpulannya, bau pembiaran kian tercium. Selama bandar dan pabrik besar masih dibiarkan hidup tenang, slogan pemberantasan rokok ilegal tak ubahnya jargon kosong,” pungkas dia.
- Penulis: Him
