Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 169

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala Desa Menongo, Moh. Lasmiran Kepala Desa Sukolilo, Setiawan Hariyadi Kepala Desa Banjargandang, Sulkan Kepala Desa Gedangan, dan Moh. Yusuf Kepala Desa Daliwangun.

Di hari dan tempat yang sama, KPK juga memeriksa Suyitno seorang swasta yang diduga mengetahui konstruksi peekara kasus tersebut.

Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (24/7/2025), Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, kelima orang kepala desa dan seorang saksi dari pihak swasta memenuhi panggilan pemeriksaan.

Lalu, Penyidik KPK menggali keterangan para saksi terkait proses pembentukan kelompok masyarakat sampai dengan pencairan Dana Hibah.

“Semua saksi hadir dan didalami terkait dengan proes pembentukan Pokmas sampai dengan pencairannya,” ujarnya.

Menurut Budi, pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengusutan lanjutan terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD.

KPK mensinyalir ada penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Dana Hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, kasus yang diusut KPK merupakan pengembangan perkara suap alokasi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir), dengan terpidana Sahat Tua Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mengajukan pencekalan 21 orang tersangka bepergian ke luar negeri.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.

Salah seorang yang sudah pernah diperiksa Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka adalah Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pamekasan — Peredaran rokok ilegal di Madura kembali memantik sorotan tajam publik. Kali ini, merek Geboy disebut-sebut menguasai pasar gelap dan beredar luas tanpa pita cukai resmi. Di balik masifnya distribusi tersebut, nama seorang pengusaha berinisial Haji Fahmi diduga ikut mengendalikan jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal itu. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas […]

  • Polres Sumenep Berangkatkan Pasukan Patroli Safari Kepulauan

    Polres Sumenep Berangkatkan Pasukan Patroli Safari Kepulauan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SUMENEP – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kehadiran Polri di wilayah kepulauan, Polres Sumenep melaksanakan Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaedi, S.Pd. Patroli Safari Kepulauan merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Sumenep […]

  • Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaidi, Kepala Bagian Organisasi Kustantianah, serta Tim SPBE […]

  • Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rohim
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sumenep —— Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendapat penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, sebagai instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, dengan Layanan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik. “Yang jelas, kami dalam pengelolaan manajemen […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Alih-alih fokus pada pelayanan […]

expand_less