H. Saleh dan H. Rosi Diduga Dalang Rokok Bodong RJ99, Bea Cukai Madura Mandul
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025
- visibility 44

Oplus_131072
PMK – Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap, rokok ilegal RJ99 yang diduga milik H. Saleh dan dikendalikan H. Rosi masih bebas beredar terang-terangan di Pamekasan, meski sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang. Ironisnya, bos rokok ini kini kembali melenggang di kampung halamannya, seakan hukum hanyalah panggung sandiwara.
Fenomena ini menampar wajah pemerintah yang baru saja berjanji menegakkan supremasi hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut terseret dalam sorotan, karena Bea Cukai—institusi di bawah kendalinya—disebut publik gagah dalam slogan, tapi ompong dalam tindakan.
Di setiap sudut kota, spanduk Bea Cukai bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” bertebaran. Namun realita justru berbanding terbalik: rokok RJ99, yang diproduksi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, beredar secara terang-terangan. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, rokok ini rutin dikirim lintas daerah hingga antar provinsi tanpa hambatan sedikit pun dari aparat.
“Siapa yang tidak kenal H. Saleh, owner PT Dua Putri Kedaton, dan H. Rosi? Semua aparat kenal. Keluar masuk Polres Pamekasan sudah seperti rumah sendiri,” kata seorang sumber kepada media ini.
Pernyataan tersebut kian mempertegas dugaan bahwa ada kedekatan istimewa antara bandar rokok ilegal dengan oknum aparat. Publik pun bertanya-tanya, apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak tahu, atau justru ikut menikmati manisnya aliran dana dari bisnis hitam ini?
Seorang aktivis Pamekasan, ED, menegaskan:
“Kasus RJ99 bukan lagi isu lokal Madura, tapi sudah jadi ujian nasional. Presiden Prabowo yang lantang soal kedaulatan ekonomi kini dipertanyakan. Apakah beliau berani menyikat mafia rokok Madura, atau justru membiarkan aparatnya jadi tameng permainan cukai?”
Sementara itu, Kemenkeu kini menghadapi dilema besar: berani membersihkan Bea Cukai dari permainan kotor, atau membiarkan lembaga ini terus dicap sebagai institusi mandul yang lebih sibuk pasang baliho ketimbang menindak nyata.
Jika dibiarkan, publik bisa menyimpulkan satu hal: bos rokok lebih berkuasa daripada negara.
Nama H. Saleh diduga kuat sebagai pemilik utama, sementara H. Rosi menjadi pengendali jaringan produksi rokok ilegal di Madura. Tak hanya RJ99, beberapa merek lain pun disebut-sebut diotaki oleh jaringan yang sama. Fakta bahwa bisnis ini bertahan mulus selama bertahun-tahun memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh para bandar tersebut.
Tak heran bila masyarakat menilai hukum di Madura hanya berlaku bagi rakyat kecil. Pedagang eceran rokok ilegal ditangkap, sementara bos besar kebal hukum. Tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kini, kasus RJ99 menjadi pertanyaan serius:
Apakah Presiden Prabowo rela reputasinya dicabik mafia rokok Madura?
Apakah Kemenkeu berani mengusut tuntas Bea Cukai Madura yang dituding mandul?
Ataukah benar, negara telah kalah oleh uang bandar rokok yang bisa membeli segalanya?
Rokok RJ99 kini bukan sekadar produk ilegal. Ia telah menjadi simbol perlawanan terhadap negara. Simbol bahwa hukum bisa ditawar, aparat bisa dibeli, dan negara bisa dikalahkan oleh mafia rokok.
Jika pemerintah gagal bertindak, maka publik akan percaya: di Madura, bos rokok lebih berkuasa daripada Presiden.
- Penulis: redaksi
