Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Purbaya, Jangan Tutup Mata! Bersihkan Bea Cukai dari Oknum yang Lindungi Rokok Ilegal MK dan RJ99 yang Diduga Dikendalikan H. Rosi

Purbaya, Jangan Tutup Mata! Bersihkan Bea Cukai dari Oknum yang Lindungi Rokok Ilegal MK dan RJ99 yang Diduga Dikendalikan H. Rosi

  • account_circle Him
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 53

PMK– Dugaan permainan cukai kembali membusuk di tanah Madura. Rokok ilegal merek RJ99 dan MK yang sebelumnya sempat disita Bea Cukai di Semarang, kini kembali beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan.

Kedua merek itu diduga kuat milik H. Soleh, pemilik PT Dua Putri Kedaton, dan dikendalikan oleh H. Rosi, sosok muda yang dikenal punya pengaruh besar di dunia rokok Madura.

Ironisnya, meski pernah terseret kasus besar, keduanya hingga kini masih bisa beroperasi dengan leluasa, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Dirjen Bea Cukai, Purbaya, benar-benar tidak tahu, atau memilih diam di tengah aroma busuk bisnis cukai gelap yang menertawakan hukum?

“Siapa yang tidak kenal H. Soleh dan H. Rosi? Semua aparat tahu. Tapi entah kenapa, mereka seperti kebal hukum,” ujar seorang sumber terpercaya kepada media ini.

Bea Cukai “Gagah di Spanduk, Lumpuh di Lapangan”

Spanduk bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” memang bertebaran di mana-mana. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Rokok RJ99 dan MK yang diproduksi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, bebas melintas antar daerah bahkan antarprovinsi — seolah tanpa pengawasan sedikit pun dari Bea Cukai Madura.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang tengah gencar melakukan “bersih-bersih” di tubuh aparat negara.
Kini, Kementerian Keuangan dan Bea Cukai berada dalam sorotan tajam publik.

“Kalau Presiden Prabowo mau bersih-bersih, harus serius. Jangan cuma rakyat kecil yang ditindak. Bos besar harus disentuh juga,” tegas aktivis Pamekasan, FJ, kepada media ini.

Menurutnya, H. Rosi bukan pemain kecil. Ia disebut sebagai kerabat dekat H. Soleh, sekaligus pemilik sapi kerapan Sernaser99, simbol gengsi dan kekuasaan di Madura.

“Bea Cukai saja takut. Kalau aparat tidak berani bertindak, berarti hukum di Madura benar-benar tumpul ke atas,” lanjutnya.

Lebih jauh, aktivis tersebut mengungkap adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan rokok ilegal di Madura.

“Nama-nama dan jalur alirannya sudah kami kantongi. Tinggal waktu saja untuk kami umumkan dan laporkan secara resmi,” ujarnya serius.

Kasus ini memperlihatkan betapa kuatnya cengkeraman mafia cukai di Madura. Bukan hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga menurunkan wibawa pemerintah di mata publik.

Ujian Serius bagi Bea Cukai dan Presiden Prabowo

Kini bola panas ada di tangan Purbaya, Dirjen Bea Cukai. Apakah ia akan berani “membersihkan rumahnya sendiri”, atau justru membiarkan institusi yang dipimpinnya terus dicap sebagai lembaga yang gagah di baliho, tapi lumpuh di lapangan?

“Pedagang kecil ditangkap, gudang kecil digerebek, tapi bandar besar dibiarkan. Di Madura, hukum hanya tajam ke bawah,” ujar salah seorang warga Pademawu.

Jika dibiarkan, publik bisa menyimpulkan hal getir:
Bos rokok lebih berkuasa daripada negara.

Kasus RJ99 dan MK bukan sekadar pelanggaran cukai. Ia adalah cermin bobroknya sistem pengawasan dan keberanian moral aparat di lapangan.
Dan bila pemerintah gagal bertindak, maka jelas — negara sedang kalah oleh mafia rokok di Pamekasan.

Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan publik dalam kebijakan cukai. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas rokok tanpa pita cukai, karena dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus keadilan sosial.

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rohim
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sumenep —— Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendapat penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, sebagai instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, dengan Layanan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik. “Yang jelas, kami dalam pengelolaan manajemen […]

  • Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PMK — Peredaran rokok ilegal bermerek Gudang Ganam kembali menggegerkan publik Madura. Produk yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan itu kini beredar luas hingga ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti. Dari warung kecil hingga toko kelontong, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas seolah-olah legal. Kondisi ini memunculkan gelombang kritik terhadap […]

  • PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Kabupaten Pamekasan kian merajalela. Rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi oleh PR. Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, disebut-sebut milik pengusaha Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan. Meski aktivitas produksi dan distribusinya sudah tercium sejak lama, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari […]

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

  • Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaidi, Kepala Bagian Organisasi Kustantianah, serta Tim SPBE […]

expand_less