Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Teknologi » Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 118

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer data secara adekuat. Artinya, jika negara tujuan belum diakui memberikan perlindungan yang setara, maka pengiriman data harus disertai persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman. Ini bukan berarti Indonesia bisa bebas mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat. Protokolnya tetap harus sesuai dengan UU PDP,” kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pembahasan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait mekanisme transfer data masih berada di tahap finalisasi. Beberapa isu teknis masih terus didiskusikan, terutama menyangkut perizinan dari pemilik data pribadi.

“Kesepakatan kemarin itu masih umum. Saat ini, sedang difinalisasi bagaimana teknis pelaksanaannya. Kita di Indonesia sudah siap karena UU PDP sudah ada dan menjamin kerahasiaan data,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan itu hanya mencakup data bersifat komersial, seperti transaksi digital melalui platform berbasis di Amerika Serikat dan penggunaan mesin pencari.

“Transaksi dilakukan di sini, tapi pencatatannya di sana. Praktik seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Bedanya sekarang kita sudah punya payung hukum yang lebih kuat,” ucap Nezar.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat melalui pernyataan resmi Gedung Putih menyebutkan bahwa kesepakatan tarif dengan Indonesia mencakup komitmen dalam perdagangan digital. Salah satu poin penting adalah penghapusan hambatan terhadap arus data lintas negara.

Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia akan mengakui Negeri Paman Sam sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Berangkatkan Pasukan Patroli Safari Kepulauan

    Polres Sumenep Berangkatkan Pasukan Patroli Safari Kepulauan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUMENEP – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kehadiran Polri di wilayah kepulauan, Polres Sumenep melaksanakan Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaedi, S.Pd. Patroli Safari Kepulauan merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Sumenep […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pamekasan – Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur mengadakan kegiatan Perkemahan Wirakarya (PW) dan renovasi RTLH Jatim yang digelar di Pamekasan. PW tersebut merupakan kegiatan perkemahan besar bagi Pramuka Penegak dan Pandega, yang bertujuan untuk mengintegrasikan diri dengan masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Perkemahan Wirakarya tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, yang digelar […]

  • Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

    Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sumenep — Ketika rakyat kecil ditekan karena berjualan di trotoar, justru lembaga resmi negara yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum terang-terangan menggelar bisnis di fasilitas negara. Fenomena ini terjadi di Rutan Kelas IIB Sumenep, di mana sebuah toko kelontong berdiri secara mencolok tepat di pelataran depan rumah tahanan diatas saluran irigasi. Bangunan semi permanen itu […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain […]

expand_less