Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Teknologi » Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 169

Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah federal membatalkan keputusan awal yang mengecualikan YouTube dari daftar platform yang dikenai pembatasan.

Surat tersebut, yang dilansir oleh media News Corp Australia, menyebut bahwa YouTube lebih tepat dikategorikan sebagai platform streaming video, bukan media sosial. Google juga memperingatkan potensi gugatan hukum berdasarkan alasan konstitusional jika YouTube tetap dimasukkan dalam larangan.

Kebijakan larangan itu dijadwalkan berlaku mulai Desember. Platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat diwajibkan mengambil langkah wajar untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun mereka.

Pemerintah federal sebelumnya mengecualikan YouTube dari larangan tersebut dengan alasan platform itu juga memuat konten edukatif dan kesehatan. Namun, pada Juni lalu, Komisioner eSafety—otoritas keamanan daring Australia—menegaskan bahwa tidak seharusnya ada platform yang dikecualikan dari kebijakan itu.

Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek pada Senin, 28 Juli, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi tekanan dari raksasa teknologi.

“Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak bisa diintimidasi oleh perusahaan media sosial mana pun,” kata Plibersek kepada stasiun televisi Seven Network.

Sebelumnya, perwakilan dari Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyampaikan keberatan terhadap pengecualian YouTube dalam konsultasi publik pada Maret lalu. Ketiganya menilai keputusan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan standar ganda.

Jika larangan tersebut resmi berlaku dan perusahaan gagal membatasi akses anak-anak di bawah umur, mereka dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia, atau setara sekitar Rp536 miliar. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sumenep – BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang berada di dalam kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan, Kamis (24/07). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rencana Bupati untuk merevitalisasi kawasan TRK menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi yang representatif di Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan harapannya agar TRK tidak […]

  • Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabupaten Sampang kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Prestasi ini menandai kali ketiga Sampang memperoleh penghargaan bergengsi tersebut sejak tahun 2023. Penghargaan IGA 2025 diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada acara penganugerahan IGA yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Bupati Sampang H. […]

  • Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

    Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Him
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SMP- Kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang Sumenep. Publik dibuat geram setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum Polairud dan sosok bernama Soleh dalam praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil. Desakan agar aparat bertindak tegas pun kian menguat. Aktivis Sumenep, Efendi Perdana, angkat bicara keras. Ia menilai skandal BBM […]

  • Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle AMR
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PMK – Dugaan penyelundupan narkoba oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali mengguncang kepercayaan publik. Penjara yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru kembali disorot sebagai tempat rawan praktik gelap yang diduga telah berlangsung lama dan berulang. Seorang oknum petugas lapas berinisial AK diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah diduga tertangkap tangan hendak […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

expand_less