Kamis, 18 Des 2025
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 52

Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. KH. Kholilurrahman secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (21/7/2025).

Koperasi Merah Putih yang merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto itu akan dibuka di 189 desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.

“Pembukaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, Muttaqin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dikatakan, upaya mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih ini dengan membentuk satuan tugas (satgas) melalui surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.2.2/257/432.013/2025. Tujuannya, untuk menyelaraskan kebijakan percepatan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan.

“Tugas pemerintah daerah selanjutnya mengawal dan memberikan pendampingan dalam pemberdayaan usaha Koperasi Merah Putih yang didirikan sesuai arahan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan, koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan beberapa asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Koperasi sektor pertanian secara nyata mendukung pencapaian swasembada pangan, termasuk juga koperasi dalam hal pengembangan industri agro maritim.

“Proses pembentukan koperasi desa Merah Putih bukan dari atas, tetapi prosesnya dimulai dari bawah, rakyat sendiri yang membentuk, rakyat sendiri yang mengelola. Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi di sana ada gerai penting,” ungkapnya.

Gerai itu, tambah dia, menjadi tempat untuk mengakses barang subsidi dari pemerintah, seperti gas elpiji, minyak goreng, beras, dan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pula gerai klinik desa.

Dia melanjutkan, adanya koperasi desa atau kelurahan Merah Putih akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang subsidi untuk warga desa dengan harga yang telah ditetapkan. Sebab, didirikannya Koperasi Merah Putih ini demi kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, jangan takut untuk berkoperasi, karena koperasi itu bukan barang kuno, tetapi koperasi itu tempat belajar, tempat tumbuh bersama, tempat berinovasi dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, hadir dalam kesempatan itu pula Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, Sekda Pamekasan, Masrukin, pimpinan DPRD, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta masyarakat pegiat koperasi.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas, dan segenap anggota koperasi. Sebab, dengan ketekunan Bapak/Ibu telah ikut mengantarkan ekonomi Indonesia untuk tumbuh semakin berkualitas,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi. Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM […]

  • Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan? Alih-alih fokus pada pelayanan […]

expand_less