Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

  • account_circle Him
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 136

SMP- Kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang Sumenep. Publik dibuat geram setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum Polairud dan sosok bernama Soleh dalam praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil. Desakan agar aparat bertindak tegas pun kian menguat.

Aktivis Sumenep, Efendi Perdana, angkat bicara keras. Ia menilai skandal BBM subsidi ini bukan perkara sepele, melainkan kejahatan serius yang menggerogoti hak masyarakat.

“Kalau benar ada oknum aparat yang terlibat, ini pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak boleh ada perlindungan atau kompromi. Oknum Polairud maupun pihak lain yang diduga terlibat harus dihukum setimpal,” tegas Efendi.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Polres Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumenep. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R. yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken solar subsidi dengan total sekitar dua ton, serta satu unit pikap lain yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. Seluruh BBM itu tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan diduga hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa solar subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z. Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelimanya dari saksi menjadi tersangka. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu pengisian BBM menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi bisa dilakukan tanpa rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Efendi Perdana menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar penangkapan pelaku lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani membongkar aktor besar di balik jaringan BBM subsidi, termasuk jika menyeret oknum berseragam.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika ada oknum Polairud atau pihak berpengaruh lain terlibat, bongkar sampai tuntas. Ini soal keadilan dan marwah hukum,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Publik Sumenep menunggu: akankah kasus ini diusut sampai ke akar, atau kembali berhenti di tengah jalan?

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Babinsa Rubaru Bantu Petani

    Babinsa Rubaru Bantu Petani

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Rubaru Sertu Hari, turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu petani merawat tanaman jagung, di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap para petani, serta upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Joni
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang Tahun 2025 yang digelar di Aula Santo Merto PKPRI Trunojoyo, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Ketua MUI Kabupaten Sampang, pengurus PD DMI Kabupaten Sampang, serta pengurus PD Badan […]

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

  • Pomdam Hasanuddin Tegaskan Isu Oknum Polisi Militer Jadi Debt Collector Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

    Pomdam Hasanuddin Tegaskan Isu Oknum Polisi Militer Jadi Debt Collector Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Isu sensasional yang menyeret nama institusi Polisi Militer (PM) sebagai debt collector akhirnya mendapat jawaban tegas. Komando Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin memastikan bahwa kabar yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, S.H., menanggapi video […]

expand_less