Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Polres Sumenep Bongkar Jaringan Mafia BBM, Soleh, AW Oknum Polairud dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Mafia BBM, Soleh, AW Oknum Polairud dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka

  • account_circle HM
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 160

SMP – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z.. Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

> “BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

  • Penulis: HM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka percepatan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pasar dan distributor. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, yang memimpin langsung pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di […]

  • Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Joni
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang Tahun 2025 yang digelar di Aula Santo Merto PKPRI Trunojoyo, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Ketua MUI Kabupaten Sampang, pengurus PD DMI Kabupaten Sampang, serta pengurus PD Badan […]

  • Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabupaten Sampang kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Prestasi ini menandai kali ketiga Sampang memperoleh penghargaan bergengsi tersebut sejak tahun 2023. Penghargaan IGA 2025 diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada acara penganugerahan IGA yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Bupati Sampang H. […]

  • Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025). Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, […]

expand_less