Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 186

SUMENEP Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Alih-alih fokus pada pelayanan publik dan pembinaan warga binaan, pihak Rutan malah terkesan membuka ruang komersial yang mengaburkan batas etika dan fungsi kelembagaan negara.

“Ini jelas menyalahi fungsi pemasyarakatan. Rutan bukan pasar. Kalau ingin berbisnis, jangan jadikan institusi negara sebagai alat,” ujar IB, salah satu aktivis hukum Sumenep yang enggan disebut namanya, Kamis (24/7/2025).

Pantauan di lokasi, toko kelontong tersebut menjual berbagai kebutuhan pokok yang secara terbuka

Ironisnya, tak ada papan informasi resmi yang menjelaskan mekanisme keuangan, dasar hukum operasional, hingga siapa pengelolanya.

Transparansi? Nol. Manfaat untuk warga binaan? Tidak jelas.

“Lebih ironis, bangunan toko itu berdiri di atas tanah negara, menggunakan akses yang seharusnya steril karena dibangun diatas saluran irigasi,” tuturnya.

Aktivitas ekonomi di lokasi itu justru menimbulkan kesan bahwa pembiaran sistematis sedang terjadi.

Publik berhak tahu:

Apakah toko tersebut terdaftar dalam sistem keuangan resmi negara?

Adakah izin dari Ditjen PAS atau Kemenkumham?

Kemana larinya keuntungan dari bisnis ini?

“Jika kegiatan ini tidak segera diaudit, bukan mustahil praktik serupa menjadi preseden buruk di institusi penegak hukum lainnya,” ujar masyarakat setempat.

Menurut masyarakat setempat yang enggan namanya ditulis, adanya fakta itu bukan sekadar bobrok, tapi bentuk pemanfaatan jabatan secara terang-terangan untuk kepentingan kelompok tertentu. Lapas atau rutan itu fungsi utamanya pembinaan, bukan dagang.

“Rutan dibangun dari uang rakyat, tapi malah dijadikan tempat cari untung oleh oknum. Lalu hasilnya untuk siapa? Untuk napi? Untuk pembinaan? Omong kosong!,” tegasnya.

“Kalau lembaga negara seperti Rutan saja sudah bermental pasar gelap, jangan heran kalau moral publik ikut rusak. Ini contoh buruk yang sangat sistemik. Jangan bungkus keserakahan dengan embel-embel pembinaan! Kalau memang peduli napi, buktikan dengan pendidikan, bukan warung kelontong,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan akses komunikasi.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

    Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sumenep – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman melantik Taufikurrachman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di Peringgitan Dalam  rumah dinas bupati, Kamis (11/12/2025). Taufikurrachman telah malang melintang dan kenyang akan pengalaman di birokasi, di antara jabatan yang pernah ia emban adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit dr. Mohammad ZYN (RSMZ), Kamis (4/12/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik. Sesampainya di lokasi, Bupati mendapati kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang membludak hingga menyebabkan sejumlah pasien tidak mendapatkan tempat tidur dan terpaksa dirawat di […]

expand_less