Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 53

SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut.

Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada di atas tanah negara, memanfaatkan fasilitas publik, dan beroperasi tanpa kejelasan dasar hukum. Ironisnya, bangunan itu berdiri di halaman institusi yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum.

“Ini penghinaan terbuka terhadap hukum dan akal sehat publik. Rutan itu bukan pasar. Kenapa dijadikan tempat dagang? Walaupun pada akhirnya  dibongkar lantaran sudah viral,” tegas IB, salah satu aktivis Sumenep, Jumat (24/7/2025).

Lebih memprihatinkan, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran air dan memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis pribadi, tanpa memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik. Warga yang melintas pun mengaku heran.

“Bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru memberi contoh buruk dalam pengelolaan fasilitas negara? Ini cermin dari lumpuhnya pengawasan dan absennya integritas birokrasi. Walaupun kini sudah dibongkar dan menyisakan kerangka, tetap saja kesannya tidak baik di mata masyarakat, karena dilakukan setelah viral,” ujar Solihin, warga Sumenep.

Pertanyaan publik pun mengarah pada ke mana hasil usaha toko itu dialirkan.

“Selama bertahun tahun itu Hasilnya untuk siapa dan digunakan untuk apa? Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Sumenep belum memberikan keterangan resmi. Namun, pembongkaran yang dilakukan pasca-viral diyakini sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan kecil yang dibiarkan hingga akhirnya mencoreng wibawa negara. Di mata publik, penjara di Sumenep kini bukan sekadar tempat menahan narapidana, tetapi pernah menjadi simbol pasar gelap moral aparat negara.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala […]

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

  • Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar Apel Kebangsaan pada Senin, 8 Desember 2025 di Lapangan Nagara Bhakti, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura. Apel kebangsaan tersebut diikuti oleh jajaran BNNP Jawa Timur, aparat TNI/Polri, […]

  • Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    Kwarda Jatim Adakan Perkemahan Wirakarya 

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pamekasan – Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur mengadakan kegiatan Perkemahan Wirakarya (PW) dan renovasi RTLH Jatim yang digelar di Pamekasan. PW tersebut merupakan kegiatan perkemahan besar bagi Pramuka Penegak dan Pandega, yang bertujuan untuk mengintegrasikan diri dengan masyarakat sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Perkemahan Wirakarya tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, yang digelar […]

expand_less