Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 175

SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut.

Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada di atas tanah negara, memanfaatkan fasilitas publik, dan beroperasi tanpa kejelasan dasar hukum. Ironisnya, bangunan itu berdiri di halaman institusi yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum.

“Ini penghinaan terbuka terhadap hukum dan akal sehat publik. Rutan itu bukan pasar. Kenapa dijadikan tempat dagang? Walaupun pada akhirnya  dibongkar lantaran sudah viral,” tegas IB, salah satu aktivis Sumenep, Jumat (24/7/2025).

Lebih memprihatinkan, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran air dan memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis pribadi, tanpa memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik. Warga yang melintas pun mengaku heran.

“Bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru memberi contoh buruk dalam pengelolaan fasilitas negara? Ini cermin dari lumpuhnya pengawasan dan absennya integritas birokrasi. Walaupun kini sudah dibongkar dan menyisakan kerangka, tetap saja kesannya tidak baik di mata masyarakat, karena dilakukan setelah viral,” ujar Solihin, warga Sumenep.

Pertanyaan publik pun mengarah pada ke mana hasil usaha toko itu dialirkan.

“Selama bertahun tahun itu Hasilnya untuk siapa dan digunakan untuk apa? Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Sumenep belum memberikan keterangan resmi. Namun, pembongkaran yang dilakukan pasca-viral diyakini sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan kecil yang dibiarkan hingga akhirnya mencoreng wibawa negara. Di mata publik, penjara di Sumenep kini bukan sekadar tempat menahan narapidana, tetapi pernah menjadi simbol pasar gelap moral aparat negara.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar Apel Kebangsaan pada Senin, 8 Desember 2025 di Lapangan Nagara Bhakti, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura. Apel kebangsaan tersebut diikuti oleh jajaran BNNP Jawa Timur, aparat TNI/Polri, […]

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

  • Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    Canva Latih Ratusan Ribu UMKM dan Kreator Lewat Program Canvassador

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta – Platform desain visual Canva terus mendorong pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia melalui pelatihan keterampilan desain digital berbasis konten lokal. Program tersebut dijalankan melalui inisiatif Canvassador, yang menyasar komunitas kreatif hingga pelaku usaha kecil di berbagai daerah. “Kami berharap pelatihan ini tak hanya mengajarkan cara menggunakan Canva, tetapi juga mendorong literasi digital, memantik kreativitas, […]

  • Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sumenep – BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang berada di dalam kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan, Kamis (24/07). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rencana Bupati untuk merevitalisasi kawasan TRK menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi yang representatif di Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan harapannya agar TRK tidak […]

expand_less