Janji Purbaya Tinggal Wacana: Rokok DALILL Masih Bebas Beredar, Haji FT Pamekasan Madura Jatim Diduga Kebal Hukum
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 11

PMK — Bau busuk bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, semakin menyengat. Rokok bodong DALILL, yang diduga kuat diproduksi seorang pengusaha ternama berinisial Haji FT, masih bebas beredar tanpa sentuhan hukum, (Kamis, 23/10/2025)
Ironisnya, operasi Bea Cukai Madura di bawah pimpinan Novian Dermawan justru dinilai hanya menyasar pedagang kecil, meninggalkan dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Padahal, rokok tersebut pernah diungkap oleh Petugas Bea Cukai Banyuwangi, Bea Cukai Kudus dll.
Kini, Investigasi lapangan menemukan rokok DALILL (Sigaret Kretek Mesin, isi 20 batang) dijual bebas di pasar tradisional bahkan ke toko toko kelontong di wilayah Madura bahkan ke Jawa hingga ke luar Jawa.
“Warung kecil saja yang dirazia, tapi pabrik besar dibiarkan, itu bukan penegakan hukum itu pembiaran yang memalukan,” ujar seorang warga Pamekasan yang enggan disebut namanya.
Haji FT, disebut-sebut sebagai pemilik rokok DALILL.
Aktivis Pamekasan Doni Susanto, menyebut fenomena ini sebagai bentuk nyata kegagalan struktur pengawasan negara di level daerah.
“Kalau Bea Cukai hanya berani tangkap warung tapi takut sentuh bandar, lebih baik mundur saja. Ini bukan sekadar soal cukai, tapi soal moral dan keadilan ekonomi,” tegasnya.
Kritik keras juga mengarah ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dinilai gagal menepati janji memberantas rokok ilegal hingga ke akar jaringan di Madura. Pernyataan tegas di tingkat pusat tidak pernah terlihat dampaknya di lapangan, terutama di wilayah Madura yang disebut-sebut menjadi salah satu episentrum rokok ilegal nasional.
Sejauh ini, pihak Bea Cukai Madura dan Haji F belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Ali, pakar ekonomi daerah mengingatkan dampak sistemik dari peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, negara kehilangan triliunan rupiah potensi cukai, pelaku usaha legal tersisih, dan konsumen tak terlindungi dari produk tanpa standar kesehatan.
“Pamekasan seharusnya menjadi barometer ketegasan hukum, bukan zona abu-abu tempat mafia rokok bersembunyi,” ujar seorang akademisi Universitas Madura.
Media ini berkomitmen melanjutkan penelusuran hingga jaringan mafia rokok ilegal di Madura dapat diringkus.
- Penulis: redaksi

 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        