Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Pendidikan » TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

TMMD Pamekasan Resmi Dimulai

  • account_circle Rama
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 156

Pamekasan- Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 125 tahun 2025 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur secara resmi dimulai, Rabu (23/7/2025).

Upacara pembukaan TMMD itu berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman.

Bupati Kholil mengatakan, program TMMD sejatinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang semangat membangun. Sebab, program itu tidak hanya melibatkan TNI, pemerintah kabupaten, pihak kecamatan, dan pemerintah desa, melainkan partisipasi masyarakat dalam merealisasikan pembangunan tersebut.

“Terus terang masyarakat saat ini yang memiliki semangat membangun hanya 10 persen, yang 90 persennya mereka pasif,” katanya usai upacara.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Dandim 0826 Pamekasan yang telah berkomitmen membangun melalui program tersebut. Tentu, beberapa pekerjaan infrastruktur yang telah dirancang akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Saya kira Desa Kramat (Tlanakan, red) yang menjadi tempat ini sangat tepat. Karena saya tahu di Desa Kramat itu seperti apa. Saya berharap program ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” harap dia.

Sementara itu, Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Herik Prasetiawan menyampaikan, pemilihan lokasi TMMD di Dusun Kramat Atas Desa Kramat tersebut melalui berbagai pertimbangan. Di daerah itu, masyarakat membutuhkan akses jembatan untuk mengakomodir masyarakat dari empat dusun berbeda.

“Yang awalnya harus melintasi dusun lain dan agak jauh untuk mengantarkan hasil pertanian dan perkebunan, maka dengan adanya jembatan itu bisa mengefisiensi waktu dan biaya. Sehingga itu bermanfaat,” tandasnya.

Untuk pembangunan fisik TMMD tahun ini meliputi pembangunan jembatan, rabat beton, rumah tidak layak huni, serta pengeboran sumber mata air. Sementara untuk pembangunan non fisik di antaranya wawasan kebangsaan, kamtibmas, pembuatan sertifikasi tanah, dan lain lain.

“Kita targetkan tanggal 20 Agustus ini selesai, sehingga tanggal 21 kita bisa melaksanakan upacara penutupan,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Rama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Bongkar Jaringan Mafia BBM, Soleh, AW Oknum Polairud dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka

    Polres Sumenep Bongkar Jaringan Mafia BBM, Soleh, AW Oknum Polairud dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle HM
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SMP – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di […]

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pamekasan — Peredaran rokok ilegal di Madura kembali memantik sorotan tajam publik. Kali ini, merek Geboy disebut-sebut menguasai pasar gelap dan beredar luas tanpa pita cukai resmi. Di balik masifnya distribusi tersebut, nama seorang pengusaha berinisial Haji Fahmi diduga ikut mengendalikan jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal itu. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas […]

  • Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit dr. Mohammad ZYN (RSMZ), Kamis (4/12/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik. Sesampainya di lokasi, Bupati mendapati kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang membludak hingga menyebabkan sejumlah pasien tidak mendapatkan tempat tidur dan terpaksa dirawat di […]

  • TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka percepatan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pasar dan distributor. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, yang memimpin langsung pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

expand_less