Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 146

Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, pelaksanaan musrenbang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, dan regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut.

“Output dari kegiatan ini inventarisasi aspirasi, saran dan masukan. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan, serta rencana rancangan strategis perangkat daerah. Untuk itu kami memohon kepada kepala perangkat daerah berkenan mengikuti acara ini sampai selesai,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengungkapkan, musrenbang merupakan forum musyawarah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata dalam rentang waktu 2025-2029 berupa dokumen RPJMD.

“Hal itu untuk menyelaraskan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD, maka dilaksanakanlah musrenbang ini,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Adapun tujuan musrenbang, tambah dia, untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dan stake holder terkait untuk memberikan saran dan masukan dalam arah kebijakan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan 2025-2029.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas keikut sertaannya dalam kegiatan ini,” tambah mantan anggota DPR RI tersebut.

Dia berharap masukan dan saran kepada semua peserta melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Sehingga RPJMD Kabupaten Pamekasan selaras dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Babinsa Rubaru Bantu Petani

    Babinsa Rubaru Bantu Petani

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Rubaru Sertu Hari, turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu petani merawat tanaman jagung, di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap para petani, serta upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh […]

  • Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SAMPANG – Dalam rangka penilaian lanjutan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi/kunjungan lapangan EPSS, Jum’at (19/7/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti, Kepala BPS, Kepala BPS Kabupaten Sampang Agus Puji Raharjo, Perwakilan Bappeda Litbang Sampang, Perwakilan Dinkes Sampang, Perwakilan […]

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 181
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Dick
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers. Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan […]

expand_less