Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

  • account_circle Dick
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 49

JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers.

Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan Pers.

Modus ini biasanya dilakukan dengan cara satu PT didaftarkan namun di bawah naungannya terdapat banyak nama media online yang menggunakan legalitas PT tersebut untuk mengklaim status perusahaan pers.

Praktik ini dikhawatirkan merusak ekosistem media yang sehat dan menabrak prinsip profesionalisme.

Bahkan logo lembaga negara-pun acapkali dipampang dan dijadikan logo media, menimbulkan keresahan publik.

Sejumlah pengamat pers menilai, fenomena ini tidak hanya berpotensi menyalahi aturan, tetapi juga mempersulit penegakan kode etik jurnalistik.

“Kalau satu PT menaungi banyak media tanpa manajemen redaksi yang jelas, ini rawan menjadi pabrik berita asal jadi. Akhirnya yang dikorbankan adalah kepercayaan publik terhadap media,” ujar Robert, pemerhati media, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, Dewan Pers harus segera turun tangan menertibkan fenomena ini, dengan memperketat verifikasi perusahaan pers dan memastikan setiap media memiliki badan hukum sendiri atau struktur manajemen yang jelas.

“Kalau dibiarkan, akan banyak media abal-abal yang berlindung di balik satu PT dan seenaknya mengklaim status resmi. Ini bisa jadi lahan subur bagi penyalahgunaan,” tegasnya.

Fenomena “PT seribu umat” dinilai juga berpotensi menjadi modus bisnis ilegal di sektor pers. Dengan hanya satu akta PT, pemilik dapat menjual “payung hukum” ke banyak media online yang ingin terlihat legal tanpa melalui proses pendirian perusahaan sendiri.

“Dewan Pers harus tegas. Kalau tidak, media berkualitas akan kalah bersaing dengan media instan yang hanya mengandalkan status numpang di PT,” pungkas Robert.

  • Penulis: Dick

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya dan Bea Cukai Madura Jangan Hanya Pencitraan! Rokok Ilegal Pamekasan Sinar Gudang Emas Milik H. HR Kebal Hukum

    Purbaya dan Bea Cukai Madura Jangan Hanya Pencitraan! Rokok Ilegal Pamekasan Sinar Gudang Emas Milik H. HR Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PMK — Janji penindakan tegas terhadap mafia rokok ilegal kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya kampanye pencitraan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai soal pemberantasan rokok tanpa pita cukai, peredaran Sinar Gudang Emas justru kian menggila di Madura, seakan kebal hukum. Rokok bermerek Sinar Gudang Emas, yang diduga kuat milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Kabupaten Pamekasan kian merajalela. Rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi oleh PR. Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, disebut-sebut milik pengusaha Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan. Meski aktivitas produksi dan distribusinya sudah tercium sejak lama, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari […]

  • Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PMK — Fenomena peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan keterlibatan salah satu pengusaha besar asal Pamekasan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat bak di daerahnya  mencuat setelah jutaan batang rokok asal Madura kembali diungkap di luar wilayah, sementara di tanah sendiri seolah tak tersentuh hukum. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai […]

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

expand_less