Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 31

Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, pelaksanaan musrenbang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, dan regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut.

“Output dari kegiatan ini inventarisasi aspirasi, saran dan masukan. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan, serta rencana rancangan strategis perangkat daerah. Untuk itu kami memohon kepada kepala perangkat daerah berkenan mengikuti acara ini sampai selesai,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengungkapkan, musrenbang merupakan forum musyawarah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata dalam rentang waktu 2025-2029 berupa dokumen RPJMD.

“Hal itu untuk menyelaraskan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD, maka dilaksanakanlah musrenbang ini,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Adapun tujuan musrenbang, tambah dia, untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dan stake holder terkait untuk memberikan saran dan masukan dalam arah kebijakan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan 2025-2029.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas keikut sertaannya dalam kegiatan ini,” tambah mantan anggota DPR RI tersebut.

Dia berharap masukan dan saran kepada semua peserta melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Sehingga RPJMD Kabupaten Pamekasan selaras dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Lora di Toronan Pamekasan Diduga Jadi Produsen Rokok Ilegal Papi Mami

    Oknum Lora di Toronan Pamekasan Diduga Jadi Produsen Rokok Ilegal Papi Mami

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Him
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PMK– Aroma dugaan bisnis haram menyeruak di Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum yang dikenal sebagai Lora berinisial T diduga kuat menjadi otak di balik produksi rokok ilegal merek “Papi Mami” yang belakangan marak beredar tanpa pita cukai. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah gudang di kawasan Toronan. Dari sana, […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kian mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai itu kini merajalela di sepanjang jalur Pantura Madura hingga jantung kota Sumenep. Lucunya, di saat slogan “Gempur Rokok Ilegal” terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa sedikit pun hambatan. Hasil penelusuran media […]

  • Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Pamekasan Merek Gudang Ganam Merajalela, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PMK — Peredaran rokok ilegal bermerek Gudang Ganam kembali menggegerkan publik Madura. Produk yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan itu kini beredar luas hingga ke berbagai kabupaten tanpa hambatan berarti. Dari warung kecil hingga toko kelontong, rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas seolah-olah legal. Kondisi ini memunculkan gelombang kritik terhadap […]

  • Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala […]

  • Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan Mak yang diduga kuat milik H. Soleh dan diduga dikendalikan H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Pamekasan. Padahal, rokok mereka sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang okeh Bea Cukai. Namun begitu, pemilik serta terduga […]

expand_less