Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Ekonomi » PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 56

PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM secara luas ke berbagai daerah.

Meski praktik ini sudah lama berlangsung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai. Justru, pengusaha berinisial T selaku pemilik perusahaan tersebut seolah dibiarkan bebas menjalankan usahanya.

“Produk-produk rokok tanpa pita cukai ini dipasarkan secara terang-terangan, bahkan bisa ditemukan di sejumlah marketplace besar seperti Blibli dan Tokopedia, hingga melalui media sosial seperti Facebook,” ungkap sumber terpercaya.

Yang mencengangkan, jangkauan pemasaran rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di wilayah Madura. Produk tersebut juga dikabarkan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Timur, khususnya Tulungagung dan sekitarnya.

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan dari otoritas terkait, terutama Bea Cukai. Mereka mempertanyakan komitmen lembaga itu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, bagaimana pemerintah bisa menekan angka kerugian negara akibat rokok ilegal? Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” keluh seorang pegiat antikorupsi di Pamekasan.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas segera turun tangan untuk menginvestigasi lebih dalam aktivitas PR Semesta Raya. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan sudah sangat mencolok.

Selain melanggar regulasi cukai, rokok ilegal juga kerap tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen. Hal ini menambah deretan alasan agar produksi dan distribusinya segera dihentikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun pemilik PR Semesta Raya. Namun, tekanan dari publik dan masyarakat sipil terus menguat untuk segera dilakukan penindakan.

Jika benar perusahaan tersebut melanggar aturan, maka langkah hukum harus segera diambil demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas sistem pengawasan barang kena cukai di Indonesia.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Malu Besar! Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Lora di Pamekasan Diduga Dalangi Produksi Rokok Bodong Papi Mami

    Malu Besar! Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Lora di Pamekasan Diduga Dalangi Produksi Rokok Bodong Papi Mami

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PMK– Aroma busuk bisnis haram menyeruak dari Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum yang dikenal sebagai Lora berinisial T diduga kuat menjadi otak di balik produksi rokok ilegal merek “Papi Mami” yang kini marak beredar tanpa pita cukai. Kamis/2/10. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah gudang tersembunyi kawasan Toronan. Dari […]

  • Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sumenep – BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang berada di dalam kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan, Kamis (24/07). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rencana Bupati untuk merevitalisasi kawasan TRK menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi yang representatif di Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan harapannya agar TRK tidak […]

expand_less