Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

  • account_circle Him
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 115

Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025)

Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek ini.

Harganya murah, kemasannya menarik, dan distribusinya masif. Tapi ironisnya, banyak pihak menyebut bahwa rokok Humer tak terdaftar secara resmi sebagai produk legal, alias bodong.

“Jelas ini pelanggaran. Kalau terus dibiarkan, negara dirugikan dan pengusaha resmi semakin tertekan,” ujar Hasan, aktivis pengawas industri rokok di Madura.

Di Sumenep, Humer menjadi “raja warung”. Produk ini seolah-olah punya jalur distribusi khusus yang tidak tersentuh aparat.

“Padahal, berdasarkan data lapangan, rokok ini tidak ditemukan dalam daftar merk yang membayar cukai resmi ke negara,” tuturnya.

Peredaran rokok bodong seperti Humer bukan sekadar soal pelanggaran administrasi. Ini menyangkut kerugian negara dari sektor cukai dan pajak, rusaknya persaingan usaha, dan meningkatnya potensi penyelundupan lintas daerah.

“Sumenep dijadikan pasar utama, tapi pemerintah daerah diam. Ini bisa dianggap pembiaran sistemik,” tegas Bahrul pemerhati kebijakan fiskal lokal.

Yang lebih mencengangkan, peredaran Humer telah menjalar hingga ke Jawa Tengah, Kalimantan, dan beberapa kota besar di Indonesia. Jejak distribusinya sulit dilacak karena tidak melalui jalur resmi dan tak menyertakan dokumen legal yang sah.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah segera turun tangan secara tegas.

“Kalau Humer tetap dibiarkan, artinya negara kalah oleh rokok bodong. Ini harus dihentikan sekarang,” kata seorang pengusaha rokok legal di Pamekasan yang merasa usahanya tercekik oleh kompetitor ilegal ini.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Namun, semakin meluasnya peredaran Humer menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap industri rokok di daerah, terutama di wilayah Madura.

Rokok Humer patut ditelusuri secara mendalam. Jika benar terbukti tak memiliki legalitas resmi, maka langkah tegas perlu segera diambil demi menyelamatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan usaha.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi hingga berita tayang .

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Bupati Sampang Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Tambelangan

    Bupati Sampang Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Tambelangan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengukuhkan ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Tambelangan, Selasa (30/5/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Forkopimda Sampang, para Asisten Sekda Sampang, Sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Anggota TP2D, Camat se-Kabupaten Sampang, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan sejumlah Anggota Satlinmas. Sejumlah 100 anggota Satlinmas […]

  • TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka percepatan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di tingkat pasar dan distributor. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, yang memimpin langsung pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di […]

  • Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    Pemkab Sampang Gelar Rakor SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 di Aula Pemkab Sampang, Selasa (15/7/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten Administrasi Umum Anang Djoenaidi, Kepala Bagian Organisasi Kustantianah, serta Tim SPBE […]

  • Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

expand_less