Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Bisnis » Rokok Ilegal RJ99 yang Diduga Milik H Saleh dan Dikendalikan H Rosi Pamekesan Bebas Merajalela, BC Tutup Mata, Kemenkeu Baru Didesak Bertindak

Rokok Ilegal RJ99 yang Diduga Milik H Saleh dan Dikendalikan H Rosi Pamekesan Bebas Merajalela, BC Tutup Mata, Kemenkeu Baru Didesak Bertindak

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 25

PAMEKASAN Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Publik dikejutkan dengan fakta bahwa rokok ilegal RJ99, yang diduga milik H. Saleh dan dikendalikan oleh H. Rosi selaku kerabat dekatnya, masih bebas beredar di Kabupaten Pamekasan. Ironisnya, meski sebelumnya sempat terseret penangkapan di Semarang, bos rokok ini justru kembali melenggang di kampung halamannya, seakan hukum hanya panggung sandiwara, Senin 15 September 2025.

Fenomena ini menampar wajah pemerintah yang baru saja berjanji menegakkan supremasi hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru ikut terseret dalam sorotan, karena Bea Cukai  institusi di bawah kendalinya  justru disebut publik gagah dalam jargon, tapi ompong dalam tindakan.

Di setiap sudut kota, spanduk Bea Cukai dengan slogan pemberantasan rokok ilegal bertebaran. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Rokok RJ99, yang diproduksi di Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, beredar terang-terangan. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan rokok ini rutin dikirim lintas daerah, bahkan antar provinsi, tanpa sedikit pun hambatan dari aparat.

“Siapa yang tidak kenal H. Saleh owner PT Dua Putri Kedaton dan H. Rosi? Semua aparat kenal. Keluar masuk Polres Pamekasan sudah seperti rumah sendiri,” kata salah seorang sumber media ini.

Ungkapan ini mempertegas dugaan bahwa ada kedekatan istimewa antara bandar rokok ilegal dengan oknum aparat. Publik pun bertanya-tanya, apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak tahu, atau justru ikut menikmati manisnya aliran dana dari bisnis hitam ini?

“Masalah rokok bodong RJ99 kini bukan lagi isu lokal Madura. Ia telah menjadi ujian nasional bagi pemerintahan baru. Presiden Prabowo yang lantang berbicara soal kedaulatan ekonomi dan penegakan hukum kini dipertanyakan komitmennya. Apakah ia benar-benar berani menyikat mafia rokok Madura, atau justru membiarkan aparat di bawahnya jadi tameng permainan cukai,” ujar ED salah satu aktivis Pamekasan.

Sementara itu, Kemenkeu yang baru dihadapkan pada dilema besar. Apakah mereka akan membersihkan Bea Cukai dari permainan kotor, atau membiarkan lembaga ini terus dicap sebagai institusi mandul yang lebih sibuk pasang baliho daripada menindak nyata?

“Jika dibiarkan, publik bisa menyimpulkan satu hal, bos rokok lebih berkuasa daripada negara,” tegasnya.

Nama H. Saleh diduga kuat sebagai bosnya dan H. Rosi sebagai pengendali utama jaringan produksi rokok ilegal di Madura

“Bukan hanya RJ99, beberapa merek lain pun diduga kuat diotaki oleh bos PT.  Dua Putri  Kedaton dan kerabatnya bernama H. Rosi. Fakta bahwa bisnis ini berjalan mulus selama bertahun-tahun memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh para bandar tersebut,” ucapnya.

Tak heran jika masyarakat menilai hukum di Madura hanya berlaku bagi rakyat kecil. Aparat sigap mengejar pedagang eceran rokok ilegal, tetapi tak berdaya di hadapan bos besar. Hukum tampak tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kasus RJ99 kini menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijawab pemerintah, apakah Presiden Prabowo rela reputasinya sebagai pemimpin tegas dicabik-cabik mafia rokok Madura?

Apakah Kemenkeu akan berani mengusut tuntas Bea Cukai Madura yang dituding mandul?

Atau, apakah negara memang benar-benar kalah oleh uang bandar rokok yang bisa membeli segalanya?

Rokok RJ99 kini bukan sekedar produk ilegal. Ia telah menjadi simbol. Simbol bahwa hukum bisa ditawar, simbol bahwa aparat bisa dibeli, dan simbol bahwa negara kalah berhadapan dengan mafia rokok.

Jika pemerintah gagal bertindak, publik akan percaya bahwa di Madura, bos rokok lebih berkuasa daripada Presiden.

 

  • Penulis: redaksi
  • Sumber: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi. Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PMK– Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek Jimbun asal Pamekasan terpantau beredar bebas di jalur Pantura Madura hingga Sumenep. Lucunya, meski gembar-gembor pemberantasan rokok ilegal kian lantang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Dari hasil pantauan wartawan, rokok Jimbun dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil sepanjang jalur […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

  • Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Dick
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers. Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan […]

  • Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ujang
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, kembali tegaskan komitmennya dalam membangun Lapas sebagai institusi yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi. Hal itu ia sampaikan secara langsung saat memimpin apel serah terima regu jaga malam. Apel pergantian regu jaga ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum penguatan komando dan konsistensi tugas dalam […]

expand_less