Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 52

SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut.

Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada di atas tanah negara, memanfaatkan fasilitas publik, dan beroperasi tanpa kejelasan dasar hukum. Ironisnya, bangunan itu berdiri di halaman institusi yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum.

“Ini penghinaan terbuka terhadap hukum dan akal sehat publik. Rutan itu bukan pasar. Kenapa dijadikan tempat dagang? Walaupun pada akhirnya  dibongkar lantaran sudah viral,” tegas IB, salah satu aktivis Sumenep, Jumat (24/7/2025).

Lebih memprihatinkan, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran air dan memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis pribadi, tanpa memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik. Warga yang melintas pun mengaku heran.

“Bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru memberi contoh buruk dalam pengelolaan fasilitas negara? Ini cermin dari lumpuhnya pengawasan dan absennya integritas birokrasi. Walaupun kini sudah dibongkar dan menyisakan kerangka, tetap saja kesannya tidak baik di mata masyarakat, karena dilakukan setelah viral,” ujar Solihin, warga Sumenep.

Pertanyaan publik pun mengarah pada ke mana hasil usaha toko itu dialirkan.

“Selama bertahun tahun itu Hasilnya untuk siapa dan digunakan untuk apa? Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Sumenep belum memberikan keterangan resmi. Namun, pembongkaran yang dilakukan pasca-viral diyakini sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan kecil yang dibiarkan hingga akhirnya mencoreng wibawa negara. Di mata publik, penjara di Sumenep kini bukan sekadar tempat menahan narapidana, tetapi pernah menjadi simbol pasar gelap moral aparat negara.

 

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PMK — Fenomena peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan keterlibatan salah satu pengusaha besar asal Pamekasan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat bak di daerahnya  mencuat setelah jutaan batang rokok asal Madura kembali diungkap di luar wilayah, sementara di tanah sendiri seolah tak tersentuh hukum. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai […]

  • Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rohim
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sumenep —— Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendapat penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, sebagai instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, dengan Layanan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik. “Yang jelas, kami dalam pengelolaan manajemen […]

  • Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    Bupati Sampang Tinjau RSMZ

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit dr. Mohammad ZYN (RSMZ), Kamis (4/12/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik. Sesampainya di lokasi, Bupati mendapati kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang membludak hingga menyebabkan sejumlah pasien tidak mendapatkan tempat tidur dan terpaksa dirawat di […]

  • Bupati Sampang Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Tambelangan

    Bupati Sampang Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Tambelangan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengukuhkan ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Tambelangan, Selasa (30/5/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Forkopimda Sampang, para Asisten Sekda Sampang, Sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Anggota TP2D, Camat se-Kabupaten Sampang, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan sejumlah Anggota Satlinmas. Sejumlah 100 anggota Satlinmas […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PMK– Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek Jimbun asal Pamekasan terpantau beredar bebas di jalur Pantura Madura hingga Sumenep. Lucunya, meski gembar-gembor pemberantasan rokok ilegal kian lantang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Dari hasil pantauan wartawan, rokok Jimbun dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil sepanjang jalur […]

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

expand_less