Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Daerah » Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

  • account_circle Duta
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 125

Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung.

Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia guna mendukung kelancaran acara.

Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah panitia dan pengelola untuk memastikan setiap detail teknis berjalan sesuai rencana.

“Persiapan harus matang. Fasilitas renang maupun pendukungnya harus benar-benar siap agar para peserta merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Lukman juga menanggapi kekhawatiran dari sejumlah peserta luar daerah terkait isu keamanan di Bangkalan yang dinilai berdampak pada animo pendaftaran. Dari target awal 1.000 peserta, hingga kini baru sekitar 500 peserta yang tercatat mendaftar.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan citra negatif tentang Bangkalan. Mari kita sambut para tamu dengan ramah dan hangat, agar mereka merasa aman dan nyaman saat bertanding di sini,” tegasnya.

Bupati berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pengalaman bertanding bagi atlet-atlet muda, khususnya dari Bangkalan.

Ia optimistis ajang ini dapat menjadi motivasi untuk peningkatan prestasi olahraga daerah.

Ajang renang bergengsi bertajuk Suramadu Cup Piala Bupati Bangkalan 2025 ini dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Juli mendatang. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Sekolah Renang Bangkalan (SRB).

Pemerintah daerah berharap kompetisi ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga renang di Bangkalan dan menjadikan daerah ini sebagai tuan rumah yang siap bersaing di kancah nasional.

  • Penulis: Duta

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut. Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada […]

  • Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025). Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Babinsa Rubaru Bantu Petani

    Babinsa Rubaru Bantu Petani

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Rubaru Sertu Hari, turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu petani merawat tanaman jagung, di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap para petani, serta upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain […]

  • Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer […]

expand_less