Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 32

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur.

Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala Desa Menongo, Moh. Lasmiran Kepala Desa Sukolilo, Setiawan Hariyadi Kepala Desa Banjargandang, Sulkan Kepala Desa Gedangan, dan Moh. Yusuf Kepala Desa Daliwangun.

Di hari dan tempat yang sama, KPK juga memeriksa Suyitno seorang swasta yang diduga mengetahui konstruksi peekara kasus tersebut.

Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (24/7/2025), Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, kelima orang kepala desa dan seorang saksi dari pihak swasta memenuhi panggilan pemeriksaan.

Lalu, Penyidik KPK menggali keterangan para saksi terkait proses pembentukan kelompok masyarakat sampai dengan pencairan Dana Hibah.

“Semua saksi hadir dan didalami terkait dengan proes pembentukan Pokmas sampai dengan pencairannya,” ujarnya.

Menurut Budi, pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengusutan lanjutan terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD.

KPK mensinyalir ada penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Dana Hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, kasus yang diusut KPK merupakan pengembangan perkara suap alokasi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir), dengan terpidana Sahat Tua Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mengajukan pencekalan 21 orang tersangka bepergian ke luar negeri.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.

Salah seorang yang sudah pernah diperiksa Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka adalah Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

  • PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi. Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM […]

  • PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    PR. Pandawa Tunggal Pamekasan Diduga Produsen Rokok Ilegal PCX, Bea Cukai Madura Tak Berkutik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Kabupaten Pamekasan kian merajalela. Rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi oleh PR. Pandawa Tunggal di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, disebut-sebut milik pengusaha Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan. Meski aktivitas produksi dan distribusinya sudah tercium sejak lama, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari […]

  • Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    Peredaran Rokok Bodong Jimbun Semakin Masif di Madura, Bea Cukai Bungkam

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kini mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai ini merajalela dari jalur Pantura hingga jantung kota Sumenep. Ironisnya, di tengah slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa hambatan. Jumat 10 Oktober 2025. Hasil penelusuran media […]

  • Kominfo Sampang Gelar Bimtek

    Kominfo Sampang Gelar Bimtek

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sampang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Website Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Sampang mulai Rabu hingga Kamis, 3–4 Desember 2025. Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Sampang, yakni Mu’ammal Hamidy, S.Kom., dan Ach. Muqaddam, S.Kom. Peserta kegiatan terdiri dari berbagai perangkat daerah, […]

expand_less