Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

PR Semesta Raya Diduga Produksi Rokok Ilegal, Edarkan ke Jawa Timur dan Media Sosial

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 219

PAMEKASAN, Perusahaan Rokok (PR) Semesta Raya yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat memproduksi rokok ilegal berbagai merek dan varian rasa tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3528040706830008-070213 itu diduga mengedarkan rokok ilegal bermerek inisial PM, MB, dan MM secara luas ke berbagai daerah.

Meski praktik ini sudah lama berlangsung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai. Justru, pengusaha berinisial T selaku pemilik perusahaan tersebut seolah dibiarkan bebas menjalankan usahanya.

“Produk-produk rokok tanpa pita cukai ini dipasarkan secara terang-terangan, bahkan bisa ditemukan di sejumlah marketplace besar seperti Blibli dan Tokopedia, hingga melalui media sosial seperti Facebook,” ungkap sumber terpercaya.

Yang mencengangkan, jangkauan pemasaran rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di wilayah Madura. Produk tersebut juga dikabarkan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Timur, khususnya Tulungagung dan sekitarnya.

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan dari otoritas terkait, terutama Bea Cukai. Mereka mempertanyakan komitmen lembaga itu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, bagaimana pemerintah bisa menekan angka kerugian negara akibat rokok ilegal? Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” keluh seorang pegiat antikorupsi di Pamekasan.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas segera turun tangan untuk menginvestigasi lebih dalam aktivitas PR Semesta Raya. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan sudah sangat mencolok.

Selain melanggar regulasi cukai, rokok ilegal juga kerap tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen. Hal ini menambah deretan alasan agar produksi dan distribusinya segera dihentikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun pemilik PR Semesta Raya. Namun, tekanan dari publik dan masyarakat sipil terus menguat untuk segera dilakukan penindakan.

Jika benar perusahaan tersebut melanggar aturan, maka langkah hukum harus segera diambil demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas sistem pengawasan barang kena cukai di Indonesia.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah […]

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur di Pamekasan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar Apel Kebangsaan pada Senin, 8 Desember 2025 di Lapangan Nagara Bhakti, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura. Apel kebangsaan tersebut diikuti oleh jajaran BNNP Jawa Timur, aparat TNI/Polri, […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    Kasus Dana Hibah, KPK Panggil 5 Kades Lamongan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang kepala desa daerah Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Pemeriksaan sejumlah kepala daerah sebagai saksi berlangsung hari Rabu (23/7/2025), di Kantor Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur. Mereka yang diperiksa yaitu Mulyono Kepala […]

  • Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    Pemkab Sampang Targetkan IPS Meningkat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SAMPANG – Dalam rangka penilaian lanjutan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi/kunjungan lapangan EPSS, Jum’at (19/7/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti, Kepala BPS, Kepala BPS Kabupaten Sampang Agus Puji Raharjo, Perwakilan Bappeda Litbang Sampang, Perwakilan Dinkes Sampang, Perwakilan […]

expand_less