Borok Lapas Pamekasan Terkuak: Narkoba, Kamar, hingga Mamin Napi Dipertanyakan
- account_circle AMR
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- visibility 107
PMK – Dugaan penyelundupan narkoba oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali mengguncang kepercayaan publik. Penjara yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru kembali disorot sebagai tempat rawan praktik gelap yang diduga telah berlangsung lama dan berulang.
Seorang oknum petugas lapas berinisial AK diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah diduga tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Petugas Pengamanan Utama (PPU) dan langsung memicu kegemparan internal.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh serta melaporkan kasus itu ke Polres Pamekasan.
“Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara kepegawaian maupun hukum,” ujar Syukron.
Namun, di luar proses hukum yang berjalan, suara kritis datang dari kalangan aktivis. Jauhar Karim, Aktivis Madura, menilai kasus ini bukanlah peristiwa tunggal atau baru, melainkan bagian dari persoalan lama yang belum ada penawar di balik tembok lapas.
Menurut Jauhar, isu ketidakberesan di dalam lembaga pemasyarakatan Pamekasan telah lama menjadi rahasia umum. Dugaan adanya praktik jual beli kamar, fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu, hingga peredaran barang haram juga diduga telah bergulir sejak dulu.
“Ini kayak sinetron saja. Lapas, lapas lagi, lapas lagi. Seolah-olah selalu kaget, padahal ya begitulah,” tegas Jauhar.
Tak hanya soal narkoba dan fasilitas, Jauhar juga menyoroti persoalan makanan dan minuman bagi warga binaan yang dinilainya kerap jauh dari kata layak. Ia menyebut keluhan soal kualitas konsumsi di dalam lapas sering terdengar, namun jarang mendapat perhatian serius.
“Masalah makan dan minum juga jangan ditutup-tutupi. Banyak yang mengeluh porsinya kurang, kualitasnya seadanya, bahkan tidak jarang tidak layak. Ini soal hak dasar manusia,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memperlihatkan ironi di dalam lapas. Di satu sisi, beredar isu fasilitas eksklusif bagi napi tertentu yang mampu membayar, sementara di sisi lain, warga binaan biasa harus bertahan dengan kondisi konsumsi yang minim dan memprihatinkan.
Lebih jauh, Jauhar mengkritik keras pola penanganan yang dinilainya hanya menonjolkan pencitraan. Menurutnya, penindakan kerap terlihat tegas di depan kamera, namun tidak menyentuh akar persoalan di dalam lapas.
“Sekarang ini kebanyakan hanya gaya-gayaan di kamera dan seremonial. Padahal kondisi di dalam itu sangat miris,” katanya.
Kasus di Lapas Pamekasan ini kembali memperkuat sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan internal serta komitmen nyata pemberantasan praktik ilegal di lembaga pemasyarakatan. Meski pihak lapas menegaskan kebijakan zero tolerance, masyarakat menuntut pembenahan menyeluruh, bukan sekadar sanksi terhadap oknum.
Sementara itu, proses hukum terhadap oknum petugas AK masih berjalan.
Aparat penegak hukum masih mendalami motif, alur penyelundupan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Skandal ini menjadi alarm keras bahwa tanpa pengawasan ketat dan reformasi sistemik, lapas berpotensi terus menjadi ruang abu-abu—tertutup rapat dari luar, namun sarat persoalan di dalam.
- Penulis: AMR
