Rokok Ilegal Manchester, Big Boss dan Coffee Masih Marak di Sumenep, Khairul Saleh Desak KPK dan Bea Cukai Bongkar Aktor Besar di Baliknya
- account_circle Ari
- calendar_month Ming, 31 Mei 2026
- visibility 28

SUMENEP – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Di tengah semakin mudahnya sejumlah merek rokok ilegal ditemukan di berbagai wilayah, desakan agar aparat bertindak lebih serius kini menguat dari berbagai kalangan.
Tiga merek rokok, yakni Manchester, Big Boss, dan Coffee, dilaporkan masih mudah ditemukan di berbagai wilayah, mulai dari toko kecil hingga jalur distribusi tingkat bawah. Bahkan, sejumlah warga menyebut ketiga merek tersebut masih beredar cukup luas dan dapat diperoleh dengan relatif mudah di beberapa kecamatan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai serta dugaan adanya jaringan distribusi yang bekerja secara terstruktur sehingga peredarannya terus berlangsung.
Aktivis Madura, Khairul Saleh, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bea Cukai Madura, dan aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal yang selama ini disebut beroperasi di wilayah Sumenep.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal yang berlangsung dalam waktu lama dan menjangkau banyak wilayah tidak mungkin terjadi tanpa adanya sistem distribusi yang tertata dan terorganisir.
“Jika memang terdapat jaringan besar yang mengendalikan distribusi rokok ilegal, maka itu harus diungkap. Penindakan tidak boleh hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga berada di belakang jaringan tersebut,” tegas Khairul Saleh.
Ia menilai praktik peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha rokok legal yang selama ini mematuhi aturan dan kewajiban perpajakan.
Khairul mengaku menerima berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam jalur distribusi rokok ilegal. Bahkan, menurutnya, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut ikut melindungi atau mengendalikan peredaran barang tanpa pita cukai tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional serta transparan.
“Kalau memang ada oknum yang bermain atau membekingi, siapapun itu harus diusut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Karena itu kami meminta KPK, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum turun langsung menelusuri seluruh rantai distribusinya,” ujarnya.
Khairul menilai keberanian aparat dalam membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya akan menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan keuangan negara.
Masyarakat, lanjutnya, kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk mengungkap siapa saja pihak yang sebenarnya berada di balik maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Jangan biarkan praktik ini terus berlangsung dan dianggap aman. Jika memang ada aktor besar di belakangnya, maka harus dibongkar secara terang-benderang demi kepentingan hukum dan keadilan,” pungkasnya.
- Penulis: Ari
