Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Beranda » Teknologi » Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 165

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer data secara adekuat. Artinya, jika negara tujuan belum diakui memberikan perlindungan yang setara, maka pengiriman data harus disertai persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman. Ini bukan berarti Indonesia bisa bebas mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat. Protokolnya tetap harus sesuai dengan UU PDP,” kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pembahasan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait mekanisme transfer data masih berada di tahap finalisasi. Beberapa isu teknis masih terus didiskusikan, terutama menyangkut perizinan dari pemilik data pribadi.

“Kesepakatan kemarin itu masih umum. Saat ini, sedang difinalisasi bagaimana teknis pelaksanaannya. Kita di Indonesia sudah siap karena UU PDP sudah ada dan menjamin kerahasiaan data,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan itu hanya mencakup data bersifat komersial, seperti transaksi digital melalui platform berbasis di Amerika Serikat dan penggunaan mesin pencari.

“Transaksi dilakukan di sini, tapi pencatatannya di sana. Praktik seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Bedanya sekarang kita sudah punya payung hukum yang lebih kuat,” ucap Nezar.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat melalui pernyataan resmi Gedung Putih menyebutkan bahwa kesepakatan tarif dengan Indonesia mencakup komitmen dalam perdagangan digital. Salah satu poin penting adalah penghapusan hambatan terhadap arus data lintas negara.

Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia akan mengakui Negeri Paman Sam sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

  • Rokok Ilegal BONTE Diduga Milik Bos MMG Pamekasan Bebas Beredar, Warga Pragaan Disebut Terlibat Pengemasan sebelum Dikirim ke Berbagai Daerah

    Rokok Ilegal BONTE Diduga Milik Bos MMG Pamekasan Bebas Beredar, Warga Pragaan Disebut Terlibat Pengemasan sebelum Dikirim ke Berbagai Daerah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MADURA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Madura kembali menjadi perhatian publik. Salah satu merek yang kini menjadi sorotan adalah BONTE, yang disebut-sebut masih bebas beredar di sejumlah daerah meski aparat telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sorotan tersebut semakin menguat setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pengangkutan rokok […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

  • Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    Bupati Bangkalan Rencanakan Revitalisasi TRK

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sumenep – BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang berada di dalam kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan, Kamis (24/07). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rencana Bupati untuk merevitalisasi kawasan TRK menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi yang representatif di Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan harapannya agar TRK tidak […]

expand_less