Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Teknologi » Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 50

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer data secara adekuat. Artinya, jika negara tujuan belum diakui memberikan perlindungan yang setara, maka pengiriman data harus disertai persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman. Ini bukan berarti Indonesia bisa bebas mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat. Protokolnya tetap harus sesuai dengan UU PDP,” kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pembahasan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait mekanisme transfer data masih berada di tahap finalisasi. Beberapa isu teknis masih terus didiskusikan, terutama menyangkut perizinan dari pemilik data pribadi.

“Kesepakatan kemarin itu masih umum. Saat ini, sedang difinalisasi bagaimana teknis pelaksanaannya. Kita di Indonesia sudah siap karena UU PDP sudah ada dan menjamin kerahasiaan data,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan itu hanya mencakup data bersifat komersial, seperti transaksi digital melalui platform berbasis di Amerika Serikat dan penggunaan mesin pencari.

“Transaksi dilakukan di sini, tapi pencatatannya di sana. Praktik seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Bedanya sekarang kita sudah punya payung hukum yang lebih kuat,” ucap Nezar.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat melalui pernyataan resmi Gedung Putih menyebutkan bahwa kesepakatan tarif dengan Indonesia mencakup komitmen dalam perdagangan digital. Salah satu poin penting adalah penghapusan hambatan terhadap arus data lintas negara.

Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia akan mengakui Negeri Paman Sam sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

    Bebas Beredar Serbu Madura dan Luar Daerah, Bea Cukai Tak Bernyali Tindak Rokok Ilegal “Tali Jaya” Milik ASN Pamekasan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PMK — Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek “Tali Jaya Mild” jenis filter, diduga kuat hasil produksi Pabrik Rokok (PR) milik H. Taufik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, beredar luas dari pelosok desa hingga pusat kota di seluruh Madura, bahkan menembus luar […]

  • Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    Di Madura Aman, di Merak Tumbang: Rokok Ilegal HMIN dan Humer Bongkar Lemahnya Bea Cukai

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PMK — Fenomena peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan keterlibatan salah satu pengusaha besar asal Pamekasan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat bak di daerahnya  mencuat setelah jutaan batang rokok asal Madura kembali diungkap di luar wilayah, sementara di tanah sendiri seolah tak tersentuh hukum. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai […]

  • Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    Sampang Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kabupaten Sampang kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Prestasi ini menandai kali ketiga Sampang memperoleh penghargaan bergengsi tersebut sejak tahun 2023. Penghargaan IGA 2025 diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada acara penganugerahan IGA yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Bupati Sampang H. […]

  • Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    Rokok Ilegal RJ99 dan MK Seolah Kebal Hukum, Bea Cukai Madura Takut ke H. Soleh dan H. Rosi

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan Mak yang diduga kuat milik H. Soleh dan diduga dikendalikan H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Pamekasan. Padahal, rokok mereka sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang okeh Bea Cukai. Namun begitu, pemilik serta terduga […]

expand_less