Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Teknologi » Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

Wamenkomdigi: Transfer Data ke AS Tetap Patuh UU PDP

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 37

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa perpindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Nezar, transfer data lintas negara telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 56 UU PDP. Ia menekankan bahwa Indonesia memegang prinsip transfer data secara adekuat. Artinya, jika negara tujuan belum diakui memberikan perlindungan yang setara, maka pengiriman data harus disertai persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman. Ini bukan berarti Indonesia bisa bebas mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat. Protokolnya tetap harus sesuai dengan UU PDP,” kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pembahasan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait mekanisme transfer data masih berada di tahap finalisasi. Beberapa isu teknis masih terus didiskusikan, terutama menyangkut perizinan dari pemilik data pribadi.

“Kesepakatan kemarin itu masih umum. Saat ini, sedang difinalisasi bagaimana teknis pelaksanaannya. Kita di Indonesia sudah siap karena UU PDP sudah ada dan menjamin kerahasiaan data,” ujarnya.

Nezar menambahkan bahwa transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan itu hanya mencakup data bersifat komersial, seperti transaksi digital melalui platform berbasis di Amerika Serikat dan penggunaan mesin pencari.

“Transaksi dilakukan di sini, tapi pencatatannya di sana. Praktik seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Bedanya sekarang kita sudah punya payung hukum yang lebih kuat,” ucap Nezar.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat melalui pernyataan resmi Gedung Putih menyebutkan bahwa kesepakatan tarif dengan Indonesia mencakup komitmen dalam perdagangan digital. Salah satu poin penting adalah penghapusan hambatan terhadap arus data lintas negara.

Dalam dokumen tersebut, Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia akan mengakui Negeri Paman Sam sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data pribadi yang memadai menurut hukum Indonesia.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    Bupati Idi Buka Rakerda DMI Sampang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Joni
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SAMPANG – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang Tahun 2025 yang digelar di Aula Santo Merto PKPRI Trunojoyo, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Ketua MUI Kabupaten Sampang, pengurus PD DMI Kabupaten Sampang, serta pengurus PD Badan […]

  • Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Dick
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers. Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan […]

  • Malu Besar! Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Lora di Pamekasan Diduga Dalangi Produksi Rokok Bodong Papi Mami

    Malu Besar! Bea Cukai Jadi Penonton, Oknum Lora di Pamekasan Diduga Dalangi Produksi Rokok Bodong Papi Mami

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PMK– Aroma busuk bisnis haram menyeruak dari Desa Toronan, Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum yang dikenal sebagai Lora berinisial T diduga kuat menjadi otak di balik produksi rokok ilegal merek “Papi Mami” yang kini marak beredar tanpa pita cukai. Kamis/2/10. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah gudang tersembunyi kawasan Toronan. Dari […]

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Babinsa Rubaru Bantu Petani

    Babinsa Rubaru Bantu Petani

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Rubaru Sertu Hari, turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu petani merawat tanaman jagung, di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap para petani, serta upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh […]

expand_less