Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

  • account_circle Him
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 55

SMP- Kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang Sumenep. Publik dibuat geram setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum Polairud dan sosok bernama Soleh dalam praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil. Desakan agar aparat bertindak tegas pun kian menguat.

Aktivis Sumenep, Efendi Perdana, angkat bicara keras. Ia menilai skandal BBM subsidi ini bukan perkara sepele, melainkan kejahatan serius yang menggerogoti hak masyarakat.

“Kalau benar ada oknum aparat yang terlibat, ini pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak boleh ada perlindungan atau kompromi. Oknum Polairud maupun pihak lain yang diduga terlibat harus dihukum setimpal,” tegas Efendi.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Polres Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumenep. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R. yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken solar subsidi dengan total sekitar dua ton, serta satu unit pikap lain yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. Seluruh BBM itu tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan diduga hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa solar subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z. Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelimanya dari saksi menjadi tersangka. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu pengisian BBM menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi bisa dilakukan tanpa rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Efendi Perdana menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar penangkapan pelaku lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani membongkar aktor besar di balik jaringan BBM subsidi, termasuk jika menyeret oknum berseragam.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika ada oknum Polairud atau pihak berpengaruh lain terlibat, bongkar sampai tuntas. Ini soal keadilan dan marwah hukum,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Publik Sumenep menunggu: akankah kasus ini diusut sampai ke akar, atau kembali berhenti di tengah jalan?

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

  • Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle HN
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial […]

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    Fenomena Satu PT Naungi Banyak Media Online Bahkan Catut Nama Dewan Pers Semakin Liar, DP Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Dick
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fenomena Saru PT rame rame kian merebak di dunia media online. Satu perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) kini kerap menjadi payung bagi puluhan  portal berita daring, menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan profesionalisme pers. Tidak hanya itu, mereka juga membawa nama Dewan Pers dengan mencantunkan nomor atau kode yang menurutnya terdaftar di Dewan […]

  • Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    Bupati Bangkalan Ikuti Peluncuran Logo HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bangkalan – BUPATI Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan mengikuti peluncuran resmi logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui konferensi daring (Zoom Meeting), Rabu (23/7/2025). Peluncuran logo ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Logo HUT RI ke-80 yang diperkenalkan […]

expand_less