Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di Sumenep, Oknum Polairud AW dan Soleh Diminta Diberi Hukuman Setimpal

  • account_circle Him
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 139

SMP- Kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengguncang Sumenep. Publik dibuat geram setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum Polairud dan sosok bernama Soleh dalam praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat kecil. Desakan agar aparat bertindak tegas pun kian menguat.

Aktivis Sumenep, Efendi Perdana, angkat bicara keras. Ia menilai skandal BBM subsidi ini bukan perkara sepele, melainkan kejahatan serius yang menggerogoti hak masyarakat.

“Kalau benar ada oknum aparat yang terlibat, ini pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak boleh ada perlindungan atau kompromi. Oknum Polairud maupun pihak lain yang diduga terlibat harus dihukum setimpal,” tegas Efendi.

Kasus ini sendiri terungkap setelah Polres Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumenep. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R. yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken solar subsidi dengan total sekitar dua ton, serta satu unit pikap lain yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. Seluruh BBM itu tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan diduga hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa solar subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z. Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelimanya dari saksi menjadi tersangka. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu pengisian BBM menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi bisa dilakukan tanpa rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Efendi Perdana menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar penangkapan pelaku lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani membongkar aktor besar di balik jaringan BBM subsidi, termasuk jika menyeret oknum berseragam.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika ada oknum Polairud atau pihak berpengaruh lain terlibat, bongkar sampai tuntas. Ini soal keadilan dan marwah hukum,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Publik Sumenep menunggu: akankah kasus ini diusut sampai ke akar, atau kembali berhenti di tengah jalan?

  • Penulis: Him

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

    Lembaga Hukum Jadi Lahan Dagang, Toko Kelontong di Rutan Sumenep Tampar Muka Pemerintah

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sumenep — Ketika rakyat kecil ditekan karena berjualan di trotoar, justru lembaga resmi negara yang seharusnya menjadi simbol ketertiban hukum terang-terangan menggelar bisnis di fasilitas negara. Fenomena ini terjadi di Rutan Kelas IIB Sumenep, di mana sebuah toko kelontong berdiri secara mencolok tepat di pelataran depan rumah tahanan diatas saluran irigasi. Bangunan semi permanen itu […]

  • Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut. Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada […]

  • Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    Bupati Bangkalan Tinjau Taman Rekreasi Kota

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bangkalan – MENJELANG perhelatan akbar Lomba Renang Bupati Cup se-Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan peninjauan langsung ke Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Bangkalan, Kamis (24/07). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama perlombaan berlangsung. Dalam kunjungannya, Bupati menekankan pentingnya kelayakan dan kelengkapan fasilitas yang tersedia […]

  • Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    Rokok Ilegal Geboy Diduga Kuasai Pasar Gelap Madura hingga Nasional, Nama Haji Fahmi Pamekasan Terseret

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pamekasan — Peredaran rokok ilegal di Madura kembali memantik sorotan tajam publik. Kali ini, merek Geboy disebut-sebut menguasai pasar gelap dan beredar luas tanpa pita cukai resmi. Di balik masifnya distribusi tersebut, nama seorang pengusaha berinisial Haji Fahmi diduga ikut mengendalikan jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal itu. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas […]

  • Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

    Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sumenep – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman melantik Taufikurrachman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di Peringgitan Dalam  rumah dinas bupati, Kamis (11/12/2025). Taufikurrachman telah malang melintang dan kenyang akan pengalaman di birokasi, di antara jabatan yang pernah ia emban adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, […]

  • Daya Tarik Wisata Air Terjun Toroan Sampang

    Daya Tarik Wisata Air Terjun Toroan Sampang

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Jon
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sampang -Air Terjun Toroan adalah salah satu destinasi wisata alam yang menakjubkan di Sampang, Madura. Terletak di Desa Toroan, Kecamatan Tambelangan, air terjun ini menawarkan pemandangan alam yang eksotis dengan suara gemericik air yang menenangkan. Dengan keindahan alam yang luar biasa, Air Terjun Toroan menjadi tempat yang sempurna untuk berlibur dan menikmati ketenangan jauh dari […]

expand_less