Jumat, 31 Okt 2025
light_mode
Beranda » Teknologi » Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 35

Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah federal membatalkan keputusan awal yang mengecualikan YouTube dari daftar platform yang dikenai pembatasan.

Surat tersebut, yang dilansir oleh media News Corp Australia, menyebut bahwa YouTube lebih tepat dikategorikan sebagai platform streaming video, bukan media sosial. Google juga memperingatkan potensi gugatan hukum berdasarkan alasan konstitusional jika YouTube tetap dimasukkan dalam larangan.

Kebijakan larangan itu dijadwalkan berlaku mulai Desember. Platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat diwajibkan mengambil langkah wajar untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun mereka.

Pemerintah federal sebelumnya mengecualikan YouTube dari larangan tersebut dengan alasan platform itu juga memuat konten edukatif dan kesehatan. Namun, pada Juni lalu, Komisioner eSafety—otoritas keamanan daring Australia—menegaskan bahwa tidak seharusnya ada platform yang dikecualikan dari kebijakan itu.

Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek pada Senin, 28 Juli, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi tekanan dari raksasa teknologi.

“Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak bisa diintimidasi oleh perusahaan media sosial mana pun,” kata Plibersek kepada stasiun televisi Seven Network.

Sebelumnya, perwakilan dari Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyampaikan keberatan terhadap pengecualian YouTube dalam konsultasi publik pada Maret lalu. Ketiganya menilai keputusan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan standar ganda.

Jika larangan tersebut resmi berlaku dan perusahaan gagal membatasi akses anak-anak di bawah umur, mereka dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia, atau setara sekitar Rp536 miliar. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    Rokok Bodong Merek Humer Merajalela: Dari Pamekasan Menjalar ke Sumenep hingga Nasional, Pengawasan Melemah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sumenep– Peredaran rokok bodong merek Humer produksi Pamekasan sangat mengkhawatirkan. Produk tembakau yang diduga tak bercukai resmi ini menyebar luas di Sumenep dan mulai menembus pasar nasional tanpa ada upaya pengendalian yang jelas dari aparat terkait., ( Minggu, 27/07/2025) Warung-warung kecil di pelosok desa, kios di kota, hingga pengecer keliling tak lagi asing dengan merek […]

  • Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    Bea Cukai hingga Purbaya Seakan Tak Bertaring, Rokok Humer Bodong Diduga Milik Sultan Pamekasan Bebas Beredar

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pamekasan — Aroma pembiaran kembali menyeruak dari pengawasan cukai di Madura. Rokok ilegal merek Humer, yang diduga kuat diproduksi oleh salah satu sultan bisnis asal Pamekasan, kini beredar luas di Kabupaten Sumenep dan mulai menembus pasar nasional. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025). Dari pantauan […]

  • Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    Dinkes Bangkalan Bangun 3 Puskesmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sumenep – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh. Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan Kuasai Pantura Madura dan Luar Daerah, Publik Sindir Bea Cukai Madura Hanya Gagah di Spanduk

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PMK – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun asal Pamekasan kian mempermalukan aparat penegak hukum. Produk tanpa pita cukai itu kini merajalela di sepanjang jalur Pantura Madura hingga jantung kota Sumenep. Lucunya, di saat slogan “Gempur Rokok Ilegal” terpampang di berbagai sudut kota, rokok Jimbun justru diperdagangkan secara terang-terangan tanpa sedikit pun hambatan. Hasil penelusuran media […]

  • Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan MK, yang diduga kuat milik H. Soleh dan dikendalikan oleh H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan. Padahal, merek tersebut sebelumnya pernah terseret dalam penangkapan besar oleh Bea Cukai di Semarang. Namun anehnya, baik […]

  • Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    Sumenep Terdepan, Bupati Fauzi Sabet Penghargaan Penetapan NIP Terbaik

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rohim
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sumenep —— Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendapat penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, sebagai instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, dengan Layanan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik. “Yang jelas, kami dalam pengelolaan manajemen […]

expand_less