Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Teknologi » Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Terkait Larangan Medsos untuk Anak

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 53

Diktator.id – Google mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Australia tetap memasukkan YouTube dalam kebijakan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai yang pertama di dunia.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube menyatakan tengah “mempertimbangkan opsi hukum” bila pemerintah federal membatalkan keputusan awal yang mengecualikan YouTube dari daftar platform yang dikenai pembatasan.

Surat tersebut, yang dilansir oleh media News Corp Australia, menyebut bahwa YouTube lebih tepat dikategorikan sebagai platform streaming video, bukan media sosial. Google juga memperingatkan potensi gugatan hukum berdasarkan alasan konstitusional jika YouTube tetap dimasukkan dalam larangan.

Kebijakan larangan itu dijadwalkan berlaku mulai Desember. Platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat diwajibkan mengambil langkah wajar untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun mereka.

Pemerintah federal sebelumnya mengecualikan YouTube dari larangan tersebut dengan alasan platform itu juga memuat konten edukatif dan kesehatan. Namun, pada Juni lalu, Komisioner eSafety—otoritas keamanan daring Australia—menegaskan bahwa tidak seharusnya ada platform yang dikecualikan dari kebijakan itu.

Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek pada Senin, 28 Juli, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi tekanan dari raksasa teknologi.

“Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak bisa diintimidasi oleh perusahaan media sosial mana pun,” kata Plibersek kepada stasiun televisi Seven Network.

Sebelumnya, perwakilan dari Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyampaikan keberatan terhadap pengecualian YouTube dalam konsultasi publik pada Maret lalu. Ketiganya menilai keputusan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan standar ganda.

Jika larangan tersebut resmi berlaku dan perusahaan gagal membatasi akses anak-anak di bawah umur, mereka dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia, atau setara sekitar Rp536 miliar. (*)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    Skandal Toko Kelontong Rutan Sumenep Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMENEP – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi benteng moral dan tempat pembinaan narapidana, bukan disulap menjadi pusat bisnis gelap berkedok pembinaan. Namun realita pahit terungkap di Rutan Kelas IIB Sumenep. SENIN, 28/7. Bangunan semi permanen berbentuk toko kelontong kini berdiri mencolok di area pelayanan rutan, tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan penuh misteri—menyisakan pertanyaan tajam: siapa […]

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode jabatannya. “Menyatakan terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan […]

  • Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    Warung  Sembako Depan Rutan Sumenep Dibongkar Usai Viral, Publik Sorot Bobroknya Integritas Birokrasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUMENEP — Sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai toko kelontong di depan Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kini, yang tersisa hanyalah kerangka bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di pelataran depan rumah tahanan tersebut. Keberadaan warung itu sebelumnya menuai kritik keras lantaran berada […]

  • Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    Puskesmas Nonggunong dan Disdukcapil Sumenep Berikan Layanan CKG dan Adminduk

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sumenep -Puskesmas Nonggunong di Kepulauan Sapudi menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat, dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pendamping Desa. Kegiatan yang digelar di Desa Sonok Kecamatan Nonggunong ini tidak hanya sebatas layanan medis, melainkan juga integrasi layanan administrasi kependudukan. Sehingga, warga dapat […]

  • Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    Janji “Bersih-Bersih” Diuji, Rokok RJ99 dan MK yang Diduga Dikendalikan H Rosi Pamekasan Bikin Pemerintah Tak Berdaya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PMK — Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap: rokok ilegal merek RJ99 dan MK, yang diduga kuat milik H. Soleh dan dikendalikan oleh H. Rosi, masih beredar terang-terangan di Kabupaten Pamekasan. Padahal, merek tersebut sebelumnya pernah terseret dalam penangkapan besar oleh Bea Cukai di Semarang. Namun anehnya, baik […]

  • Babinsa Rubaru Bantu Petani

    Babinsa Rubaru Bantu Petani

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Him
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sumenep – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Rubaru Sertu Hari, turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu petani merawat tanaman jagung, di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap para petani, serta upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh […]

expand_less