Rabu, 17 Des 2025
light_mode
Beranda » Hukum » Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

Toko Kelontong Rutan Sumenep Tampar Akal Sehat, Wibawa Negara Dipertaruhkan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 53

SUMENEP Lembaga Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ladang bisnis. Namun, realita mencengangkan terkuak di Rutan Kelas IIB Sumenep, yang membangun toko kelontong di dalam lingkungan tahanan. Bangunan semi permanen itu tampak berdiri mencolok di area pelayanan, memunculkan pertanyaan tajam: untuk siapa hasil dari bisnis ini? Siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Alih-alih fokus pada pelayanan publik dan pembinaan warga binaan, pihak Rutan malah terkesan membuka ruang komersial yang mengaburkan batas etika dan fungsi kelembagaan negara.

“Ini jelas menyalahi fungsi pemasyarakatan. Rutan bukan pasar. Kalau ingin berbisnis, jangan jadikan institusi negara sebagai alat,” ujar IB, salah satu aktivis hukum Sumenep yang enggan disebut namanya, Kamis (24/7/2025).

Pantauan di lokasi, toko kelontong tersebut menjual berbagai kebutuhan pokok yang secara terbuka

Ironisnya, tak ada papan informasi resmi yang menjelaskan mekanisme keuangan, dasar hukum operasional, hingga siapa pengelolanya.

Transparansi? Nol. Manfaat untuk warga binaan? Tidak jelas.

“Lebih ironis, bangunan toko itu berdiri di atas tanah negara, menggunakan akses yang seharusnya steril karena dibangun diatas saluran irigasi,” tuturnya.

Aktivitas ekonomi di lokasi itu justru menimbulkan kesan bahwa pembiaran sistematis sedang terjadi.

Publik berhak tahu:

Apakah toko tersebut terdaftar dalam sistem keuangan resmi negara?

Adakah izin dari Ditjen PAS atau Kemenkumham?

Kemana larinya keuntungan dari bisnis ini?

“Jika kegiatan ini tidak segera diaudit, bukan mustahil praktik serupa menjadi preseden buruk di institusi penegak hukum lainnya,” ujar masyarakat setempat.

Menurut masyarakat setempat yang enggan namanya ditulis, adanya fakta itu bukan sekadar bobrok, tapi bentuk pemanfaatan jabatan secara terang-terangan untuk kepentingan kelompok tertentu. Lapas atau rutan itu fungsi utamanya pembinaan, bukan dagang.

“Rutan dibangun dari uang rakyat, tapi malah dijadikan tempat cari untung oleh oknum. Lalu hasilnya untuk siapa? Untuk napi? Untuk pembinaan? Omong kosong!,” tegasnya.

“Kalau lembaga negara seperti Rutan saja sudah bermental pasar gelap, jangan heran kalau moral publik ikut rusak. Ini contoh buruk yang sangat sistemik. Jangan bungkus keserakahan dengan embel-embel pembinaan! Kalau memang peduli napi, buktikan dengan pendidikan, bukan warung kelontong,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan akses komunikasi.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    Rokok Avatar MasterClass yang Diduga Kuat Milik Oknum PNS H. Munaji Pamekasan Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Kehilangan Taring

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PMK– Industri rokok ilegal di Madura kian menggila. Dugaan kolusi dan pembiaran aparat penegak hukum membuat peredaran rokok tanpa pita cukai semakin tak terkendali. Kali ini, merek Avatar MasterClass, yang diduga kuat milik oknum PNS berinisial MNJ, menjadi sorotan tajam publik. Produk ini beredar luas, tidak hanya di Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga telah menembus […]

  • Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    Pemkab Pamekasan dan Kejari Teken MoU

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/11/2025). Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu terkait perdata dan tata usaha negara. “Kita sebagai jaksa pengacara negara akan mendukung pemerintah daerah berupa kita memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan […]

  • Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    Bupati Bangkalan Janji Bereskan Masalah Saat Temui Pemdemo

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Duta
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BUPATI Bangkalan, Lukman Hakim, menemui massa aksi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Rabu (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan demonstran, salah satunya terkait penataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya dinilai terlalu banyak di lingkungan Pemkab Bangkalan. Bupati Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan […]

  • Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Bebas Beredar, Keberadaan Bea Cukai Madura Dinilai Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Him
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SMP– Peredaran rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang diduga milik H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin masif di Madura, khususnya di Sampang. Ironisnya, praktik terang-terangan ini berjalan tanpa adanya penindakan tegas dari Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum. Meski baru beredar sekitar enam bulan, rokok bodong berwarna merah-putih itu […]

  • H. Saleh dan H. Rosi Diduga Dalang Rokok Bodong RJ99, Bea Cukai Madura Mandul

    H. Saleh dan H. Rosi Diduga Dalang Rokok Bodong RJ99, Bea Cukai Madura Mandul

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PMK – Aroma busuk dugaan permainan cukai kembali menyeruak dari tanah Madura. Fakta mengejutkan terungkap, rokok ilegal RJ99 yang diduga milik H. Saleh dan dikendalikan H. Rosi masih bebas beredar terang-terangan di Pamekasan, meski sebelumnya sempat terseret dalam penangkapan di Semarang. Ironisnya, bos rokok ini kini kembali melenggang di kampung halamannya, seakan hukum hanyalah panggung […]

  • Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    Rokok Ilegal Jimbun Pamekasan  Kuasai Pantura Madura hingga Sumenep Kota dan Luar Provinsi, Bea Cukai Mandul

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PMK– Peredaran rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek Jimbun asal Pamekasan terpantau beredar bebas di jalur Pantura Madura hingga Sumenep. Lucunya, meski gembar-gembor pemberantasan rokok ilegal kian lantang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Dari hasil pantauan wartawan, rokok Jimbun dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil sepanjang jalur […]

expand_less