Pomdam Hasanuddin Tegaskan Isu Oknum Polisi Militer Jadi Debt Collector Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
- account_circle redaksi
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- visibility 109

MAKASSAR — Isu sensasional yang menyeret nama institusi Polisi Militer (PM) sebagai debt collector akhirnya mendapat jawaban tegas. Komando Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin memastikan bahwa kabar yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, S.H., menanggapi video dan narasi yang beredar luas dan memicu keresahan publik.
Kolonel Rokib menegaskan, begitu isu tersebut mencuat, pihaknya tidak tinggal diam. Langkah cepat berupa pengecekan dan pengawasan internal langsung dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi.
“Setelah adanya berita di media sosial TikTok, kami langsung melakukan pengecekan dan pengawasan internal. Hasilnya, tidak benar ada anggota Polisi Militer yang terlibat langsung sebagai debt collector di jajaran Pomdam Hasanuddin,” tegas Kolonel Rokib kepada media, Jumat, 6/2/2026.
Menurut Kolonel Rokib, salah satu persoalan mendasar dari isu yang beredar adalah ketiadaan data faktual. Tidak ada identitas terduga pelaku, tidak disebutkan inisial, waktu, maupun lokasi kejadian secara jelas.
“Kami juga tidak mengetahui siapa yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Tidak ada nama atau inisial, tidak ada waktu, dan tidak ada tempat kejadian. Hanya disebutkan oknum Polisi Militer. Setelah kami lakukan kroscek, informasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya,” jelasnya.
Ia menilai, narasi semacam ini berpotensi menyesatkan opini publik dan mencederai nama baik institusi apabila disebarluaskan tanpa dasar yang kuat.
Meski memastikan isu tersebut tidak valid, Pomdam Hasanuddin menegaskan komitmen penegakan disiplin tanpa kompromi. Kolonel Rokib menyatakan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
“Apabila ada bukti-bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta diketahui siapa terduga pelakunya, kami pastikan akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polisi Militer terbuka terhadap pengawasan dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
Imbauan ke Publik dan Media
Pomdam Hasanuddin juga mengimbau masyarakat dan insan media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial. Setiap dugaan pelanggaran, lanjut Kolonel Rokib, seharusnya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami mengimbau agar laporan disampaikan ke instansi yang berwenang sesuai prosedur. Pastikan informasi memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa informasi yang beredar saat ini masih patut dipertanyakan kebenarannya.
“Informasi tersebut perlu diuji dan diverifikasi secara benar,” tutup Kolonel Rokib.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi digital, sekaligus menegaskan bahwa institusi tidak boleh dihakimi hanya berdasarkan isu tanpa fakta.
- Penulis: redaksi
