Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Perbup

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 106

Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) nomor 44 tahun 2025 di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kamis (24/7/2025).

Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi ekosistem desa tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusairi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Melindungi warga Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah kewajiban dan  salah satu tujuan didirikannya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kepala Diskop UKM dan Naker, Muttaqin, saat membacakan sambutan bupati dalam kegiatan tersebut.

Sebagai implementasinya, kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya di berbagai sektor. Termasuk, memberikan perlindungan dalam hal pekerjaan mereka.

“Kaitannya dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membuat MoU dengan Pemkab Pamekasan, bahkan telah membuat perjanjian kerjasama dengan organisasi perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Dia berharap, pihaknya dapat memaksimalkan potensi yang ada agar lebih banyak masyarakat yang terlindungi. Apalagi ekosistem desa saat ini mulai berkembang dengan adanya koperasi Merah Putih yang ada di desa dan kelurahan.

“Tentu semakin banyak ekosistem desa yang perlu dilindungi. Sebenarnya pemkab memiliki visi yang sama dengan BPJS ketenagakerjaan, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun terkadang harapan tidak seindah realitasnya,” tandasnya.

Pihaknya juga berharap dapat memetakan ekosistem desa untuk memaksimalkan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat yang bekerja bisa terlindungi dengan aman, dan nyaman.

Sosialisasi dengan tema “Membangun pilar kesejahteraan desa, sosialisasi Peraturan Bupati No.44 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pekerja Rentan, Jasa Konstruksi dan Koperasi Merah Putih” tersebut diikuti 178 kepala desa dan perangkat, serta 13 camat.

“Saat ini hanya kepala desa dan BPD (badan permusyawaratan desa) yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan dalam ekosistem desa masih banyak potensi yang belum terlindungi,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    Kalapas Cipinang Komitmen Bangun Kedisiplinan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ujang
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, kembali tegaskan komitmennya dalam membangun Lapas sebagai institusi yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi. Hal itu ia sampaikan secara langsung saat memimpin apel serah terima regu jaga malam. Apel pergantian regu jaga ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum penguatan komando dan konsistensi tugas dalam […]

  • Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain […]

  • Pomdam Hasanuddin Tegaskan Isu Oknum Polisi Militer Jadi Debt Collector Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

    Pomdam Hasanuddin Tegaskan Isu Oknum Polisi Militer Jadi Debt Collector Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Isu sensasional yang menyeret nama institusi Polisi Militer (PM) sebagai debt collector akhirnya mendapat jawaban tegas. Komando Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin memastikan bahwa kabar yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, S.H., menanggapi video […]

  • Sampang Kembali Raih Penghargaan

    Sampang Kembali Raih Penghargaan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KAB.GO.ID Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya 2025  28-11-2025  64 Kali Kabupaten Sampang raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Madya 2025 dari KemenPPPA SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sampang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    Sidang di PN Madiun, Djoko Susanto Gugat 5 Aset 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tompi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MADIUN, – Sengketa aset tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Djoko Susanto menggugat Kurniawan (Tergugat I) dan Soehartini (Tergugat II), dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 23,8 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada 11 April 2025 dan kini memasuki tahap pembuktian. Selain dua tergugat utama, Djoko turut menggugat lima […]

  • Kapolres Sumenep Sabet Juara II Lomba Manajemen Media Nasional

    Kapolres Sumenep Sabet Juara II Lomba Manajemen Media Nasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., meraih penghargaan sebagai Juara II dalam Lomba Manajemen Media kategori Tingkat Polres yang diselenggarakan oleh Mabes Polri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Auditorium STIK […]

expand_less